Untuk menjawab beberapa pertanyaan dan memberikan informasi yang 100 Valid kepada para UMKM kami Permatamas Indonesia sebagai konsultan dalam perizinan Alkes dan PKRT dalam waktu dekat ini kami akan menjelaskan beberapa manfaat dan fungsi kenapa Anda harus memiliki Izin Edar Alat Kesehatan, Izin Penyalur Alat Kesehatan bahkan sampai dengan Izin Produksi Alat Kesehatan.
Pelaku usaha alat kesehatan yang memproduksi, tentunya para pelaku usaha alat kesehatan wajib memiliki Lisensi yaitu Lisensi Izin Edar dari Institusi/Kementerian terkait dan juga Lisensi Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK). Pembahasan tersebut akan kami ulas melalui website official kami di permatamas.com dan izinpkrt.com
-
Pengertian Izin Edar Alat Kesehatan
-
Apa itu Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)?
-
Dimana Mendapatkan Izin Edar Alat Kesehatan?
-
Jenis Tingkat Resiko Penggunaan Alat Kesehatan
-
Cara Mengajukan Permohonan Izin Edar
-
Persyaratan untuk Izin Edar Alat Kesehatan Baru
-
Proses Penilaian dan Verifikasi Izin Edar Alat Kesehatan?
-
Berapa Biaya Pendaftaran untuk Izin Edar Alat Kesehatan?
-
Berapa Lama Masa Berlaku Izin Edar Alat Kesehatan?