jasa pembuatan sertifikat halal

Jasa Layanan Pembuatan Sertifikat Halal

Jasa Layanan Pembuatan Sertifikat Halal menjadi kebutuhan esensial bagi berbagai pelaku usaha, termasuk perusahaan besar, menengah, kecil, dan UMKM, yang bergerak dalam sektor Makanan, Minuman, Kosmetika, serta barang kegunaan lainnya. Pentingnya mensertifikasi produk bisnis ini tidak dapat diabaikan, karena regulasi mengamanatkan bahwa setiap produk dalam kategori tersebut harus memiliki Sertifikat Halal. Proses penerapannya dilakukan secara bertahap.

Sertifikat Halal bukan hanya sekadar dokumen formal, namun menjadi landasan yang sangat penting bagi para pelaku usaha di industri Makanan, Minuman, Kosmetika, dan sejenisnya. Mempercayakan urusan pembuatan Sertifikat Halal kepada kami dapat menjadi pilihan tepat, banyak pelaku usaha yang telah sukses mengurusnya bersama kami, mempercepat proses mendapatkan sertifikat halal dari otoritas yang berwenang.

Pemerintah Republik Indonesia menunjukkan keseriusan dan perhatian yang tinggi terhadap percepatan Sertifikasi Produk Halal melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Dalam peraturan ini, pemerintah memberikan penekanan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat segera memperoleh Sertifikat Halal. Tujuan dari peraturan tersebut adalah untuk mempercepat proses sertifikasi dan memastikan ketersediaan produk yang memenuhi standar kehalalan di pasaran.

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 dihasilkan sebagai turunan dari landasan hukum yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) Nomor 33 Tahun 2014. Dalam Undang-Undang ini, seluruh proses untuk memperoleh Sertifikat Halal dijelaskan secara rinci dan tegas. Mulai dari tahapan perolehan sertifikat, proses produksi produk halal, hingga pengawasan selama seluruh rangkaian produksi, semuanya diuraikan secara komprehensif. Undang-Undang ini menjadi pedoman utama yang memandu penerbitan peraturan turunannya untuk memastikan kepatuhan industri terhadap standar kehalalan yang ditetapkan.

Jasa Layanan Pembuatan Sertifikat Halal
Jasa Layanan Pembuatan Sertifikat Halal

Bagaimana Caranya Agar Produk Anda Memperoleh Sertifikat Halal Dan Dapat Diberikan Label Halal?

Proses memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2021 menjadi lebih sederhana. Pelaku usaha yang akan mengajukan permohonan sertifikasi dapat melakukan pendaftaran secara online. Berikut ini, Sahabat Halal Indonesia akan memaparkan langkah-langkah cara mendapatkan Sertifikat Halal :

  1. Pelaku usaha perlu memiliki pemahaman mendalam mengenai persyaratan pengajuan sertifikasi halal ke BPJPH, dan sekaligus, diharapkan telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam proses produksi produk mereka.

Perusahaan yang ingin mendapatkan Sertifikasi Halal harus familiar dengan persyaratan HAS 2300 yang harus dipenuhi. Namun, tidak hanya itu, mereka juga diwajibkan mengikuti pelatihan penyelia Halal dan menjalani uji kompetensi, serta mengikuti pelatihan rutin lainnya terkait Halal. Tujuannya adalah memastikan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan prosedur Halal yang ketat.

  1. Melaksanakan Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam setiap tahap proses produksi menjadi suatu keharusan.

  2. Proses Pendaftaran untuk Sertifikasi Halal

Pendaftaran sertifikasi halal dilakukan ke BPJPH Kementerian Agama RI memiliki beberapa tahap yang perlu diikuti, antara lain:

  • Lakukan pendaftaran secara online ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui aplikasi SiHalal, dengan melampirkan dokumen-dokumen yang telah ditentukan.
  • Pastikan kelengkapan syarat-syarat yang telah ditetapkan, sertakan penjelasan terkait pembuatan Sertifikat Halal baru atau perpanjangan Sertifikat lama.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan akurat, serta tambahkan informasi terkait Sistem Jaminan Halal (SJH) jika diterapkan.
  • Tentukan kelompok produk yang akan disertifikasi dan lengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  • Lampirkan dokumen lengkap, termasuk manual pelaksanaan Sistem Jaminan Halal, data lokasi produksi/pabrik, data bahan baku, data matrix, dan diagram alur proses produksi.
  • Setelah pengisian data selesai, lakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan dokumen agar tidak ada yang terlewatkan.
  1. Lakukan Pemantauan Pra-Audit dan Pembayaran Akad

Setelah mengunggah semua persyaratan Sertifikasi Halal secara daring ke BPJPH, langkah berikutnya adalah melakukan pemantauan Pra-Audit secara rutin untuk memastikan kecocokan data. Selanjutnya, pelaku usaha yang mengajukan permohonan akan diminta untuk melakukan pembayaran pendaftaran dan biaya akad. Biaya ini mencakup fee audit, penilaian pelaksanaan Sistem Jaminan Halal (SJH), biaya sertifikasi, dan biaya terkait lainnya.

    5. Tahap Audit

Setelah menyelesaikan Pra-Audit, proses selanjutnya adalah melakukan audit lengkap serta mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan akad audit. Tahap ini mencakup pemeriksaan semua fasilitas yang terkait dengan proses produksi yang telah disertifikasi.

Jika usaha Anda berupa rumah makan atau restoran, audit akan dilakukan di lokasi tempat usaha tersebut, termasuk dapur, area penyimpanan bahan, serta sarana prasarana lainnya. Sementara itu, jika Anda sebagai pelaku usaha di bidang pemotongan hewan, proses audit juga akan dilakukan di lokasi tersebut.

6. Pemantauan Pasca Audit

Setelah audit selesai, penting bagi para pelaku usaha yang mengajukan permohonan Sertifikasi Halal untuk secara rutin memantau hasilnya. Hal ini diperlukan agar jika terdapat ketidaksesuaian, perbaikan dapat segera dilakukan.

  1. Perolehan Sertifikat Halal dari BPJPH Kementerian Agama RI

Setelah selesai proses audit, dilakukan sidang fatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jika hasil sidang menunjukkan bahwa produk memenuhi syarat Halal, MUI akan mengeluarkan surat ketetapan Halal yang kemudian diserahkan ke BPJPH. BPJPH selanjutnya menerbitkan Sertifikat Halal. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, Sertifikat Halal kini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Proses ini menjadi bukti resmi bahwa produk telah memenuhi standar kehalalan yang berlaku di Indonesia.

Sertifikat Halal yang telah diterbitkan melalui bantuan Jasa Sahabat Halal Indonesia telah memberikan kepercayaan kepada banyak pelaku usaha untuk memastikan produk mereka sesuai dengan ketentuan kehalalan yang berlaku.

Berapa Estimasi Yang Diperlukan Dalam Penerbitan Sertifikasi Halal?

Estimasi waktu yang diperlukan untuk mendapatkan dan menerbitkan Sertifikat Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bervariasi tergantung pada sejumlah faktor. Proses ini melibatkan tahapan pengajuan permohonan, audit, dan persetujuan fatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meskipun umumnya diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan, waktu tersebut dapat berubah sesuai dengan kompleksitas dan volume produk yang diaudit. Penting untuk memahami bahwa estimasi waktu ini bersifat variatif dan tidak bersifat baku.

Setelah mengetahui cara mendapatkan Sertifikat Halal, pertanyaan berikutnya mungkin seberapa lama prosesnya. Untuk perusahaan yang berlokasi di Indonesia, waktu biasanya sekitar satu bulan dari pengajuan permohonan hingga selesainya proses audit; untuk perusahaan di luar negeri, waktunya sekitar tiga bulan.

Namun, penting untuk diingat bahwa waktu ini dapat berbeda-beda tergantung pada jumlah produk yang diaudit, oleh karena itu, tidak ada batas waktu yang pasti. Jika Anda berminat, mendaftar sertifikasi halal silahkan melalui kantor kami di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. hubungi kami ke nomor telephone 085777630555. Kami juga menyediakan layanan izin kosmetik, izin pkrt, izin alkes dan pendaftaran merek.

 

 

Jasa Sertifikasi Halal Kukis Cokelat

Jasa Sertifikasi Halal Kukis Cokelat

Jasa sertifikasi halal kukis cokelat, kukis cokelat adalah sejenis kue kecil yang terbuat dari adonan kue yang manis dan beraroma cokelat. Biasanya, kukis cokelat memiliki tekstur yang renyah di bagian luarnya dan lembut di bagian tengahnya. Mereka biasanya diberi tambahan potongan atau serpihan cokelat untuk memberikan rasa dan aroma yang kaya.

Anda bisa menghubungi Permatamas.com Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Telp Kantor : 021-89253417 | Hp/WA : 085777630555  untuk membantu dalam proses Jaminan Kehalalan.

Sertifikasi Halal MUI
Sertifikasi Halal MUI

Permatamas Layanan Izin Merek Kukis Cokelat

Kukis cokelat sangat populer dan sering dijadikan camilan atau hidangan penutup yang lezat. Mereka bisa hadir dalam berbagai bentuk dan ukuran, seperti bulat, persegi, atau bentuk-bentuk kreatif lainnya. Kukis cokelat juga bisa disesuaikan dengan tambahan seperti kacang, kismis, atau bahan-bahan lainnya sesuai selera.

Apa Bahan-Bahan Utama Yang Digunakan Dalam Pembuatan Kukis Cokelat?

Bahan-bahan utama yang umumnya digunakan dalam pembuatan kukis cokelat adalah:

  1. Tepung terigu: Digunakan sebagai bahan dasar pembuat adonan kukis.
  2. Gula: Membantu memberikan rasa manis pada kukis dan membantu memberikan tekstur yang renyah.
  3. Mentega atau margarin: Memberikan kelembutan dan kelezatan pada kukis.
  4. Telur: Berfungsi sebagai pengikat adonan dan memberikan kelembutan pada kukis.
  5. Cokelat: Digunakan dalam bentuk potongan cokelat atau bubuk cokelat, memberikan aroma dan rasa cokelat pada kukis.
  6. Baking powder atau baking soda: Bertindak sebagai bahan pengembang yang membantu kukis mengembang dan memberikan tekstur yang empuk.
  7. Garam: Menambahkan sedikit rasa pada kukis cokelat.
  8. Vanili: Memberikan aroma yang harum pada kukis.

Selain bahan-bahan tersebut, beberapa resep kukis cokelat juga dapat menambahkan bahan tambahan seperti kacang, kismis, atau remah biskuit untuk memberikan variasi rasa dan tekstur pada kukis.

Apakah Kukis Cokelat Bisa Disimpan Dalam Waktu Yang Lama?

kukis cokelat umumnya dapat disimpan dalam waktu yang relatif lama jika disimpan dengan benar. Untuk mempertahankan kualitas dan kesegaran kukis, beberapa tips penyimpanan yang dapat dilakukan adalah:

  1. Simpan dalam wadah kedap udara.
  2. Simpan di tempat yang sejuk dan kering.
  3. Gunakan penyerap kelembapan.
  4. Hindari kontaminasi.

Dengan cara penyimpanan yang tepat, kukis cokelat biasanya dapat bertahan selama beberapa minggu hingga sebulan, tetapi tetap perhatikan tanggal kadaluarsa jika terdapat informasi pada kemasan.

Apa Jenis-Jenis Kukis Cokelat ?

Berikut adalah beberapa contoh jenis-jenis kukis cokelat yang populer:

  • Chocolate Chip Kukis.
  • Double Chocolate Kukis.
  • Chocolate Crinkle Kukis.
  • Chocolate Chunk Kukis.
  • Chocolate Sandwich Kukis.
  • White Chocolate Macadamia Nut Kukis.
  • Chocolate Mint Kukis.
  • Chocolate Thumbprint Kukis.

Pentingnya Sertifikasi Halal Untuk Kukis Cokelat

Pentingnya sertifikasi halal untuk kukis cokelat terletak pada jaminan kehalalan yang diberikan kepada konsumen Muslim, kepatuhan terhadap aturan agama, aksesibilitas pasar yang lebih luas, transparansi dalam proses produksi, dan keamanan makanan yang terjamin.

Selain itu, sertifikasi halal untuk kukis cokelat juga membangun kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut, menghormati kebutuhan dan keyakinan agama, serta meningkatkan reputasi dan citra merek. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen Muslim dapat dengan yakin mengonsumsi kukis cokelat tanpa meragukan kehalalannya.

Jasa Sertifikasi Halal Kukis Cokelat Professioal

Kami adalah jasa sertifikasi halal kukis cokelat yang profesional, dengan pengalaman dan pengetahuan mendalam dalam proses sertifikasi halal. Kami memahami betapa pentingnya kehalalan bagi konsumen dan produsen kukis cokelat. Tim ahli kami akan membantu anda melalui seluruh proses sertifikasi dengan cepat dan efisien, memastikan bahwa kukis cokelat yang anda produksi memenuhi standar kehalalan yang ketat.

Jasa Sertifikasi Halal Kukis Cokelat Terpercaya

Kami adalah jasa sertifikasi halal kukis cokelat yang terpercaya dengan reputasi yang baik di industri ini. Kami telah bekerja dengan berbagai produsen kukis cokelat dan memiliki pengalaman yang luas dalam melakukan sertifikasi halal. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas tinggi, transparan, dan akurat dalam proses sertifikasi

Jasa Sertifikasi Halal Kukis Cokelat Mudah dan Cepat

Kami menyediakan jasa sertifikasi halal kukis cokelat yang mudah dan cepat untuk memudahkan anda dalam mendapatkan sertifikasi halal untuk produk anda. Tim ahli kami akan membantu anda dalam proses sertifikasi dengan profesionalisme dan efisiensi tinggi.

Kami memahami bahwa waktu sangat berharga bagi anda sebagai produsen, dan itulah mengapa kami berkomitmen untuk menyediakan layanan yang cepat tanpa mengorbankan kualitas. Dengan prosedur yang terstruktur dan efektif, kami akan mempercepat proses sertifikasi halal kukis cokelat anda sehingga anda dapat segera meluncurkan produk dengan keyakinan dan kepatuhan terhadap standar halal.

Jasa Sertifikasi Halal Kukis Cokelat Harga Terjangkau

Kami memahami pentingnya keseimbangan antara kualitas layanan dan biaya yang terjangkau. Oleh karena itu, kami menawarkan jasa sertifikasi halal kukis cokelat dengan harga yang kompetitif dan terjangkau. Kami menyadari bahwa setiap bisnis memiliki kebutuhan dan anggaran yang berbeda, dan kami berusaha untuk memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan anda.

Ketika memilih jasa sertifikasi halal untuk kukis cokelat Anda, kami menyarankan Anda untuk mempertimbangkan Permatamas.com sebagai mitra Anda. Kami adalah perusahaan yang berpengalaman dan ahli dalam bidang sertifikasi halal. Kami telah bekerja dengan berbagai klien di industri makanan dan minuman, termasuk kukis cokelat, dan telah memperoleh reputasi yang baik dalam menyediakan layanan profesional.

Dengan pengalaman kami, kami dapat membantu Anda dalam proses sertifikasi halal dengan baik dan benar, memastikan bahwa produk Anda memenuhi standar kehalalan yang diperlukan. Kami menyediakan layanan yang mudah dan cepat, sehingga Anda dapat memperoleh sertifikasi halal dengan efisiensi.

Dengan menggunakan jasa Permatamas.com, Anda dapat memiliki keyakinan dan kepercayaan bahwa kukis cokelat Anda telah melewati proses sertifikasi halal yang profesional dan dapat dipercaya. Untuk informasi lebih lanjut Silahkan hubungi Permatamas.com Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat No.Telp Kantor : 021-89253417 | Hp/WA : 085777630555

Mengapa memilih kami?

Harga termurah dan transparan

PERMATAMAS memberikan service terbaik dengan harga terbaik.

Perizinan Proses Cepat

PERMATAMAS selalu kerja cepat, tepat, dan fokus pada kebutuhan kamu!

Konsultasi gratis

Konsultasi dengan PERMATAMAS gratis. Diskusikan kebutuhanmu dengan tim kami.

jasa pembuatan sertifikat halal

IZIN MEREK

Permatamas adalah perusahaan yang menyediakan jasa izin merek dagang bagi klien yang ingin melindungi merek dagang mereka

IZIN PKRT

Siap memberikan kemudahan dalam pengurusan Izin PKRT Lokal, Izin PKRT Impor, Izin PKRT Maklon dari sekala mikro, kecil, menengah dan besar seluruh Indonesia.

IZIN ALKES

Siap memberikan kemudahan dalam pengurusan Izin PKRT Lokal, Izin PKRT Impor, Izin PKRT Maklon dari sekala mikro, kecil, menengah dan besar seluruh Indonesia.

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia