jasa pembuatan sertifikat halal

Izin BPOM Kosmetik

Permatamas adalah salah satu solusi untuk jasa pengurusan izin BPOM kosmetik. kami sudah dipercaya dari berbagai perusahaan untuk mengurus izin BPOM kosmetik atau izin edar BPOM kosmetik dari awal hingga mendapatkan izin edar BPOM, baik produk lokal yang memproduksi sendiri sampai dengan produk impor yang akan dijual di Indonesia. Untuk mengurus izin BPOM kosmetik memang tidak mudah bagi mereka yang kurang mengerti dengan regulasi dan tahap-tahapannya.

urus izin bpo kosmetik
urus izin bpom kosmetik
urus izin bpom kosmetik

JASA LAYANAN KAMI :

persetujuan denah kosmetik

Jasa Urus Denah Kosmetik BPOM

Persetujaun denah bangunan industri kosmetika adalah dokumen sah yang menyatakan bahwa denah bangunan industri kosmetika yang didirikan sesuai dengan prinsip prinsip Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik atau disingkat CPKB

contoh izin edar kosemetik

Jasa Urus Izin Edar Kosmetik BPOM

Izin edar adalah izin untuk kosmetik yang diproduksi oleh produsen dan atau di impor oleh importir yang akan di edarkan di wilayah Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap keamanan, mutu dan kemanfaatannya.

contoh spa cpkb

Jasa Urus SPA CPKB BPOM

Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik yang selanjutnya disebut SPA CPKB adalah sertifikat yang merupakan bukti bahwa industri kosmetik Golongan A/B telah menerapkan CPKB dalam pembuatan/memproduksi Kosmetika.

sertifikat cpkb

Jasa Urus Sertifikasi CPKB BPOM

Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik selanjutnya disebut Sertifikat CPKB adalah sertifikat yang merupakan bukti bahwa industri kosmetika telah menerapkan CPKB dalam pembuatan/memproduksi kosmetika.

Jasa Urus Izin Edar Kosmetik Impor

Kosmetik impor merupakan salah satu produk permintaan yang sangat tinggi di Indonesia, dan untuk dijual di Indonesia memerlukan izin edar BPOM kosmetik impor, dan untuk mendapatkan izin edar BPOM kosmetik ada prosedur yang harus dilalui dari tahap pendirian perusahaan, pendaftaran merek, pengecekan lapangan atau di surve gudang kantor, serta meregistrasi produk kosmetik sampai mendapatkan persetujuan.

Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membrane mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

  1. persetujuan denah yang diterbitkan oleh Direktorat Pengawasan Kosmetik;
  2. sertifikat pemenuhan aspek cara pembuatan kosmetik yang baik (SPA CPKB) yang diterbitkan oleh Direktorat Pengawasan Kosmetik;
  3. nomor notifikasi kosmetik (nomor ijin edar) yang diterbitkan oleh Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik

Penggolongan industri / usaha kosmetik didasarkan atas jenis penanggung jawab teknis dan kemampuan untuk membuat sediaan kosmetik Terdiri dari:

  • Industri Kosmetik Golongan A;

Penanggungjawab Teknis adalah Apoteker; dapat membuat semua bentuk dan jenis sediaan kosmetik;

  • Industri Kosmetik Golongan B; Penanggung jawab Teknis adalah Tenaga Teknis Kefarmasian, hanya membuat bentuk dan jenis sediaan kosmetik tertentu dengan menggunakan teknologi sederhana.

Industri kosmetik golongan A boleh membuat semua bentuk jenis sediaan kosmetik tanpa pembatasan. Sementara industry kosmetik golongan B dapat membuat semua bentuk jenis sediaan kosmetik KECUALI:

  1. Kosmetik yang digunakan untuk bayi;
  2. Kosmetik yang digunakan di sekitar mata, rongga mulut, dan / atau membran mukosa lainnya;
  3. Kosmetik mengandung bahan yang memiliki fungsi sebagai anti jerawat, pencerah kulit, tabir surya, Chemical Peeling, dan / atau pewarna rambut dan / atau d. Kosmetik yang dalam pembuatannya memerlukan teknologi tinggi. Seperti membuat aerosol dan serbuk kompak.

Denah bangunan kosmetik merupakan tempat dilakukannya pembuatan kosmetik atau sarana pembuatan kosmetik. Sarana tempat pembuatan kosmetik harus diupayakan tidak terjadi kontaminasi silang dan/atau campur baur antara bahan untuk pembuatan kosmetik. Denah bangunan kosmetik terdiri dari dari (1) ruang pengolahan, (2) ruang non pengolahan, (3) toilet dan (4) ruang ganti pakaian

izin bpom kosmetik
izin bpom kosmetik


Untuk mengetahui tahap-tahapan dalam pengurusan izin BPOM kosmetik
segera hubungi kami untuk konsultasi
GRATIS

jasa pembuatan sertifikat halal

IZIN MEREK

Permatamas adalah perusahaan yang menyediakan jasa izin merek dagang bagi klien yang ingin melindungi merek dagang mereka

IZIN PKRT

Siap memberikan kemudahan dalam pengurusan Izin PKRT Lokal, Izin PKRT Impor, Izin PKRT Maklon dari sekala mikro, kecil, menengah dan besar seluruh Indonesia.

IZIN KOSMETIK

Melayani berbagai kebutuhan izin kosmetik di Indonesia seperti Registrasi Izin Edar Kosmetik, Perpanjang Izin Edar Kosmetik, Registrasi Izin Edar Kosmetik dan lain-lain

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia