Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi Halal? – BPJPH, yang singkatannya merujuk kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan dan mengelola jaminan kehalalan produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berapa Masa Proses Sertifikasi Halal?
Masa waktu yang diperlukan untuk melalui seluruh tahapan proses sertifikasi halal adalah selama 21 hari.
Bagaimana Langkah-langkah Proses Sertifikasi Halal?
Proses sertifikasi halal melibatkan beberapa tahapan, yaitu:
- Pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal.
- Melampirkan dokumen pelengkap, termasuk data pelaku usaha, nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan, pengolahan produk, serta dokumen sistem jaminan produk halal.
- BPJPH melakukan proses selama 2 hari kerja untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan menetapkan lembaga pemeriksa halal.
- LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) melanjutkan proses selama 15 hari kerja untuk memeriksa dan menguji kehalalan produk.
- MUI (Majelis Ulama Indonesia) melibatkan diri selama 3 hari kerja untuk menetapkan kehalalan produk melalui sidang Fatwa Halal.
- Proses terakhir dilakukan oleh BPJPH selama 1 hari kerja dengan menerbitkan sertifikat halal.
Jaminan Sertifikasi Halal Yang Sah
Selain itu, untuk mempermudah dan mengoptimalkan proses sertifikasi halal, pelaku usaha dapat memanfaatkan jasa CV Permatamas Indonesia. CV Permatamas Indonesia siap memberikan bantuan dan dukungan dalam proses mendapatkan sertifikasi halal, serta menyediakan informasi yang komprehensif mengenai kebutuhan dan persyaratan yang diperlukan.
Kami juga dapat membantu anda dalam penajuan permohonan izin kosmetik, izin pkrt, izin alkes dan pendaftaran merek. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut secara garatis di nomor kontak 085777630555 atau kunjungi kantor kami di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.