jasa pembuatan sertifikat halal
Jasa Sertifikasi Halal Jagung Manis

Jasa Sertifikasi Halal Jagung Manis

Jasa Sertifikasi Halal Jagung Manis, Jagung manis adalah varietas jagung yang memiliki biji-biji yang manis dan memiliki rasa yang lezat. Jagung manis biasanya dikonsumsi dalam keadaan matang, entah direbus, dipanggang, atau dibakar. Jagung manis sering kali merupakan hidangan populer pada musim panas dan dapat dimakan langsung dari tongkolnya atau diolah menjadi berbagai hidangan seperti sup jagung, salad, atau makanan penutup.

Sertifikasi Halal MUI

Syarat-syarat Sertifikasi Halal Jagung Manis

Syarat-syarat sertifikasi halal untuk jagung manis meliputi penggunaan bahan baku jagung yang halal, menjalankan proses produksi dengan standar kehalalan, menggunakan bahan tambahan halal, melaksanakan pemantauan dan pengawasan yang ketat, serta memberikan label halal yang jelas pada produk jagung manis.

Untuk pemrosesan sertifikasi halal dapat menghubungi Permatamas.com Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Telp Kantor : 021-89253417 | Hp/WA : 085777630555  untuk membantu dalam proses Jaminan Kehalalan, Pemeriksaan dan Audit, label halal.

Permatamas Menyediakan Layanan Izin PKRT dan Izin Merek Jagung Manis

Jagung manis seringkali dikonsumsi dalam keadaan matang dan bisa dimakan langsung dari tongkolnya atau diolah menjadi hidangan seperti sup jagung, tumisan, pai jagung, atau makanan penutup manis. Selain rasanya yang manis, jagung manis juga kaya akan serat, vitamin, mineral, dan antioksidan yang bermanfaat bagi kesehatan.

Dengan Permatamas menyediakan layanan izin PKRT dan izin merek jagung manis tentunya akan membantu meningkatkan kualitas produk jagung manis dengan memperoleh Izin (PKRT) dan Izin Merek jagung manis.

Apa Manfaat Gizi dari Konsumsi Jagung Manis?

Konsumsi jagung manis memiliki beberapa manfaat gizi yang penting. Berikut adalah beberapa manfaat gizi dari jagung manis:

  1. Jagung manis mengandung serat pangan yang penting untuk kesehatan pencernaan. Serat membantu meningkatkan fungsi saluran pencernaan, mencegah sembelit, dan menjaga kesehatan usus.
  2. Jagung manis kaya akan karbohidrat kompleks, yang merupakan sumber energi yang penting bagi tubuh. Karbohidrat adalah bahan bakar utama bagi otak dan otot.
  3. Jagung manis mengandung berbagai vitamin B, termasuk tiamin (vitamin B1), riboflavin (vitamin B2), niacin (vitamin B3), asam pantotenat (vitamin B5), piridoksin (vitamin B6), dan asam folat (vitamin B9). Vitamin B berperan dalam metabolisme energi, fungsi saraf, produksi sel darah merah, dan pemeliharaan kesehatan kulit.
  4. Jagung manis juga mengandung vitamin C, yang merupakan antioksidan kuat yang membantu memperkuat sistem kekebalan tubuh, mendukung pertumbuhan dan perbaikan jaringan, dan melindungi sel-sel dari kerusakan oksidatif.
  5. Jagung manis mengandung mineral penting seperti magnesium, fosfor, dan kalium. Mineral-mineral ini berperan dalam berbagai fungsi tubuh, termasuk pembentukan tulang dan gigi yang sehat, keseimbangan cairan tubuh, dan fungsi otot dan saraf yang normal.
  6. Jagung manis mengandung senyawa antioksidan, seperti karotenoid, lutein, dan zeaxanthin. Antioksidan membantu melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan akibat radikal bebas dan dapat membantu mengurangi risiko penyakit jantung, kanker, dan penyakit degeneratif lainnya.

Apa Saja Hidangan Populer Yang Menggunakan Jagung Manis?

Ada banyak hidangan dan resep populer yang menggunakan jagung manis sebagai bahan utama atau tambahan. Berikut beberapa contoh:

  • Jagung Manis Bakar.
  • Sup Jagung Manis.
  • Salad Jagung Manis.
  • Pai Jagung Manis.
  • Tacos Jagung Manis.
  • Es Krim Jagung Manis.
  • Muffin Jagung Manis.
  • Tumis Jagung Manis.

Jenis-jenis Jagung Manis

Ada beberapa jenis jagung manis yang berbeda berdasarkan varietasnya. Berikut adalah beberapa contoh jenis-jenis jagung manis yang umum:

  • Jagung Manis Kuning (Yellow Sweet Corn.
  • Jagung Manis Putih (White Sweet Corn).
  • Jagung Manis Super Manis (Super Sweet Corn).
  • Jagung Manis Bioteknologi (Biotech Sweet Corn).

Selain itu, ada juga variasi jagung manis berdasarkan bentuk dan ukuran bijinya, seperti jagung manis gigi (dent corn) yang umum digunakan untuk bahan pakan ternak dan jagung manis kecil (baby corn) yang biasanya digunakan dalam hidangan Asia sebagai sayuran.

Apakah Jagung Manis Wajib Memiliki Sertifikasi Halal ?

Jagung manis sebagai bahan makanan alami pada dasarnya tidak diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal secara khusus. Jagung manis pada umumnya dianggap halal dan dapat dikonsumsi oleh umat Muslim tanpa masalah, karena tidak mengandung bahan haram

Pentingnya Sertifikasi Halal Untuk Jagung Manis

Sertifikasi halal untuk produk jagung manis penting karena memberikan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa produk tersebut memenuhi standar kehalalan sesuai dengan hukum Islam, memastikan kualitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta meningkatkan daya saing produk di pasar dan mengakui kebutuhan dan preferensi konsumen Muslim.

Jasa Sertifikasi Halal Jagung Manis Professional

Kami merupakan jasa sertifikasi halal yang sudah profesional dan berpengalaman dalam menyediakan layanan sertifikasi halal khusus untuk jagung manis. Dengan tim ahli dan pengetahuan mendalam tentang persyaratan halal, kami dapat membantu produsen jagung manis memperoleh sertifikasi halal yang diakui secara resmi.

Jasa Sertifikasi Halal Jagung Manis Terpercaya

Sebagai jasa yang terpercaya, kami memberikan jaminan kehalalan produk jagung manis Anda. Kami memiliki reputasi yang solid dalam industri sertifikasi halal dan telah melayani berbagai produsen jagung manis dengan kepuasan pelanggan yang tinggi.

Jasa Sertifikasi Halal Jagung Manis Mudah dan Cepat

Kami memahami kebutuhan untuk memperoleh sertifikasi halal jagung manis dengan mudah dan cepat. Sebagai jasa sertifikasi halal yang terampil, kami menawarkan proses yang efisien dan responsif, memastikan bahwa Anda dapat memperoleh sertifikasi halal dengan cepat tanpa mengorbankan kualitas atau keakuratan.

Jasa Sertifikasi Halal Jagung Manis Harga Terjangkau

Kami menyediakan jasa sertifikasi halal jagung manis dengan harga yang terjangkau. Kami memahami pentingnya menjaga keberlanjutan bisnis Anda tanpa mengorbankan kepatuhan terhadap standar halal yang tinggi.

Oleh karena itu, kami menawarkan paket harga yang kompetitif dan fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran perusahaan Anda. Meskipun kami menawarkan harga yang terjangkau, kami tetap memastikan bahwa layanan kami tetap berkualitas tinggi dan profesional.

Untuk memilih menggunakan jasa Anda dapat mempercayakan jasa sertifikasi halal kepada Permatamas.com sebagai pilihan yang tepat dan efisien. Kami telah terbukti membantu banyak perusahaan dalam melalui proses sertifikasi halal dengan sukses.

Keahlian profesional kami didukung oleh tim yang dapat diandalkan dan siap membantu Anda setiap saat. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan jasa Permatamas.com dan silahkan hubungi di Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa BaratTelp Kantor : 021-89253417 | Hp/WA : 085777630555

Jasa Sertifikasi Halal Gula Aren

Jasa Sertifikasi Halal Gula Aren

Jasa Sertifikasi Halal Gula Aren, Gula aren adalah jenis gula alami yang diproduksi dari nira bunga kelapa sawit atau pohon aren. Ia memiliki warna cokelat atau keemasan, rasa kaya dengan sentuhan karamel, dan dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat daripada gula putih karena tidak melalui proses pemutihan kimia. Gula aren dapat digunakan dalam berbagai resep makanan dan minuman sebagai pengganti gula putih.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Persyaratan Sertifikasi Halal Gula Aren

Persyaratan sertifikasi halal untuk gula aren umumnya mengikuti persyaratan umum seperti memilih bahan baku yang halal, pemrosesan yang halal lalu anda dapat menghubungi Permatamas.com Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Telp Kantor : 021-89253417 | Hp/WA : 085777630555  untuk membantu dalam proses Jaminan Kehalalan, Pemeriksaan dan Audit, label halal.

Permatamas menyediakan layanan Izin PKRT Gula Aren dan Izin Merek Gula Aren

Gula aren sering dianggap sebagai alternatif yang lebih alami dan lebih sehat daripada gula putih. Hal ini disebabkan karena gula aren tidak melalui proses pemutihan kimia yang dilakukan pada gula putih. Selain itu, gula aren juga mengandung beberapa nutrisi seperti zat besi, kalsium, dan beberapa mineral lainnya.

Gula aren dapat digunakan sebagai pengganti gula putih dalam berbagai resep makanan dan minuman. Ia sering digunakan dalam kue, roti, minuman panas atau dingin, serta dalam makanan penutup dan saus. Namun, perlu diingat bahwa gula aren, meskipun lebih alami, tetap mengandung kalori dan gula, sehingga konsumsilah dengan bijak dan seimbang dalam pola makan yang sehat secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Permatamas menyediakan layanan yang dapat membantu meningkatkan kualitas produk Gula Aren dengan memperoleh Izin (PKRT) dan Izin Merek Gula Aren untuk gula aren Anda.

Jenis-jenis gula aren apa saja ?

Ada beberapa jenis gula aren yang umumnya tersedia. Berikut adalah beberapa jenis gula aren yang dikenal:

  1. Gula Aren Asli: Ini adalah bentuk gula aren murni yang diproduksi dari nira bunga kelapa sawit atau pohon aren. Gula aren asli memiliki warna cokelat keemasan yang khas dan rasa karamel yang kaya.
  2. Gula Aren Bubuk: Gula aren juga dapat diolah menjadi bentuk bubuk. Gula aren bubuk merupakan hasil penggilingan gula aren hingga menjadi serbuk halus. Gula aren bubuk sering digunakan dalam berbagai resep makanan dan minuman.
  3. Gula Aren Cair: Gula aren cair adalah bentuk gula aren yang berbentuk cair atau sirup. Biasanya digunakan sebagai pemanis dalam minuman, saus, atau adonan kue.
  4. Gula Aren Batangan: Gula aren batangan adalah bentuk gula aren yang dikompres menjadi batangan atau blok. Biasanya digunakan dengan cara diparut atau dihancurkan sebelum digunakan dalam masakan.
  5. Gula Aren Kristal: Gula aren kristal adalah bentuk gula aren yang diproses hingga membentuk kristal gula yang lebih kasar. Biasanya memiliki tekstur yang sedikit lebih kasar daripada gula aren biasa.

Apa Saja Manfaat Gula Aren?

Gula aren memiliki beberapa manfaat yang membuatnya populer sebagai alternatif yang lebih sehat daripada gula putih. Berikut adalah beberapa manfaat gula aren:

  1. Kandungan Nutrisi.
  2. Indeks Glikemik Rendah.
  3. Sumber Energi Alami.
  4. Rasa Kaya dan Aroma Alami.
  5. Alternatif Sehat.

Pentingnya Sertifikasi Halal Untuk Gula Aren

Sertifikasi halal untuk gula aren penting untuk memenuhi persyaratan agama, membangun kepercayaan konsumen, membuka peluang pemasaran yang lebih luas, memastikan standar kualitas dan keselamatan produk, serta memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Untuk memilih menggunakan jasa sertifikasi halal Permatamas dapat menjadi pilihan yang tepat, dengan pengalaman dan keahlian yang kami miliki kami tentunya sudah terpercaya. Jangan ragu untuk menghubungi Permatamas, kami selalu berkomitmen untuk mengutamakan kebutuhan anda. Silahkan hubungi Permatamas Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa BaratTelp Kantor : 021-89253417 | Hp/WA : 085777630555 anda dapat konsultasi gratis secara online maupun offline.

Sertifikasi Halal Flavor : Sudah 90 Persen di Indonesia

Sertifikasi Halal Flavor : Sudah 90 Persen di Indonesia

Sertifikasi Halal Flavor – Sistem Sertifikasi Halal MUI di Indonesia telah melalui proses evolusi yang panjang, dengan perjalanan yang tidak mudah dan tidak sederhana. Bahkan sangat rumit. Namun ketika ada kesepakatan untuk bekerja sama, dan mencari solusi bersama atas berbagai masalah yang dihadapi, maka kesulitan yang dihadapi akan teratasi.

Dan ini dibuktikan dalam proses sertifikasi halal untuk produk flavor dan fragrance. Demikian disampaikan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Sc., dalam acara Silaturahmi Ramadhan LPPOM MUI bersama pimpinan Asosiasi Penyedap dan Pewangi Indonesia (AFFI) di Bogor Global Halal Center.

Sertifikasi Halal Flavor

Pimpinan LPPOM MUI kemudian memaparkan kilas balik proses evolusi dalam sertifikasi halal, khususnya untuk produk flavor dan fragrance. Pada periode 1996-97 terjadi perdebatan panjang dan polemik yang kuat di media tentang urgensi sertifikasi halal untuk produk flavor dan fragrance, perlu atau tidak.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Ini terjadi, terutama, lebih karena penolakan dari kalangan bisnis dan selera industri saat itu. Yang tampaknya disebabkan, pihak terkait masih belum sepenuhnya memahami aspek kehalalan ini. Karena memang banyak hal yang diperdebatkan mengenai proses sertifikasi halal ini, termasuk untuk produk flavor baik di dalam negeri maupun internasional.

Bahkan, sejak tahun 1997, aspek dan ketentuan halal tersebut juga telah diadopsi dalam Codex Alimentarius. Artinya, ketentuan halal telah diterima secara global, sebagai aspek penting dalam produksi pangan, termasuk untuk obat-obatan dan kosmetik. Saat memberikan sambutannya, Prof.Dr.Ir. C. Hanny Widjaja, M.Agr., Presiden Asosiasi Penyedap Flavor dan Wewangian Indonesia (AFFI), mengungkapkan dirinya dan para shooting sering datang ke LPPOM MUI tanpa ragu atau ragu.

Feel At Home “Kami meflavor sangat nyaman, seperti di rumah sendiri, dengan kerjasama yang tiada henti dan pelayanan yang baik dengan LPPOM MUI,” ujarnya. Bersama LPPOM MUI kita sudah sangat lama menjalin kerjasama yang harmonis, tambah dosen IPB ini penjelasannya. Ya, seperti yang dikatakan Pa Lukman tadi, sejak sekitar tahun 1997-an. Terutama berkaitan dengan proses sertifikat halal untuk produk beraroma dan wangi. Dan kami meflavor sangat nyaman, seperti di rumah sendiri. Karena kita bisa berdiskusi, bertukar pikiran tanpa ada flavor malu lagi di antara kita. Seperti dengan keluarga saya sendiri. Sehingga kita dapat saling belajar, saling melengkapi, dan mencari solusi bersama atas permasalahan yang dihadapi dalam proses sertifikat halal MUI yang dijalankan.

Meski terkadang ada perbedaan pendapat, bahkan perbedaan pendapat, selalu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dari diskusi tersebut, pimpinan AFFI kembali menjelaskan, kami juga mendapat pencerahan dan menyadari urgensi izin halal untuk produk flavor dan fragrance. Karena memang produknya langsung digunakan dalam pengolahan makanan, obat-obatan dan kosmetik. Untuk itu, perusahaan perisa dan pewangi yang tergabung dalam asosiasi AFFI mengajukan proses sertifikasi halal ke LPPOM MUI.

Keunggulan Sertifikasi Halal Flavor

Menjaga Kerahasiaan Perusahaan “Yang lebih penting lagi yang membuat kami nyaman adalah kami meflavorkan sendiri bahwa LPPOM MUI bisa menjaga kerahasiaan perusahaan,” ujarnya kembali memberikan apresiasi. Sebab, bagi kami dalam industri dengan tingkat persaingan yang sangat tinggi, kerahasiaan perusahaan merupakan aspek yang sangat vital. Sangat menentukan nilai keunggulan dan market share di pasar.

Sedangkan dalam proses audit sertifikasi halal, kami harus mengungkapkan semua data yang diminta dan dibutuhkan oleh LPPOM MUI. Tidak ada yang bisa ditutupi. Maka kami juga mengakui bahwa kredibilitas LPPOM MUI dalam menjaga kerahasiaan perusahaan ini. Dan semoga kredibilitas LPPOM MUI yang sudah baik dan terbukti ini tetap dapat dipertahankan.

Penyerahan Sertifikat Kompetensi Pada kesempatan ramah tamah tersebut, diserahkan sertifikat kompetensi pertama kepada sepuluh peserta dari perusahaan flavor yang tergabung dalam AFFI dan telah mengikuti uji kompetensi halal oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MUI.

Ini merupakan hari bersejarah bagi LSP LPPOM MUI yang dapat menyerahkan Sertifikat Kompetensi setelah melakukan penilaian, atau uji kompetensi secara nyata, dalam proses sertifikasi profesi bagi penyelia halal, berdasarkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kata Ir. Nurwahid, M.Si., Kepala LPPOM MUI LSP.

Berapa Lama Proses Pembuatan Sertifikasi Halal Flavor

Prosesnya ditentukan masing-masing aktor (BPJPH, LPH, dan MUI). Total 21 hari untuk pemeriksaan. Setelah BPJPH memeriksa kelengkapan dokumen, pelaku usaha diperbolehkan memilih lembaga pemeriksa halal. Proses ini memakan waktu 1 hari kerja saja.

Dalam proses ini, produk yang diusulkan akan diperiksa oleh LPH terpilih. Proses ini memakan waktu 15 hari kerja. Namun Mastuki menjelaskan, jika ada kendala tertentu, waktu pemeriksaan akan ditambah 10 hari kerja.  Jika anda masih ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas lagi kenjungi situs web permatamas.com.

Dimana Pembuatan Sertifikasi Halal Flavor

Anda dapat berkonsultasi dengan Permatamas.com. Permatamas adalah perusahaan yang bergerak di bidang Manajemen dan Konsultasi Bisnis, Jasa Pengurusan Legalitas Bisnis dari tahun 2011.

Berbagai peraturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat concern dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat. Maklum, mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga jaminan kehalalan produk begitu penting. Dari sisi bisnis, mayoritas penduduk muslim tentunya merupakan peluang pasar yang besar.

Biaya Sertifikasi Halal Flavor

Biaya pengurusan sertifikat halal barang dan jasa milik UMKM dan ditambah biaya pengecekan kehalalan produk flavor oleh LPH Anda dapat mengeceknya di website Permatamas.com.

Tarif layanan terdiri dari komponen biaya pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH, penetapan kehalalan produk oleh MUI, dan penetapan sertifikat halal.

Sertifikat Halal Produk Kimiawi

Sertifikat Halal Produk Kimiawi

Sertifikat Halal Produk Kimiawi – Sertifikasi halal adalah sertifikat yang menyatakan bahwa suatu produk seperti makanan, minuman, kosmetik dan sebagainya tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang. Serta memiliki isi dan metode pengelolaan yang dilakukan dengan metode produksi yang sesuai dengan tuntutan ajaran Islam.

MUI (Majelis Ulama Indonesia) merupakan lembaga majelis Islam yang juga mengatur tentang pencantuman sertifikasi halal pada suatu produk.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, kecuali produk yang tidak halal atau haram.

Sertifikasi Halal Produk Kimiawi

Sertifikat Halal Produk Kimiawi ini penting karena banyak orang yang menentukan apakah barang halal memiliki manfaat lebih. Baik bagi produsen maupun bagi konsumen. Sertifikat Halal Produk Kimiawi  juga merupakan jaminan mutu dan kualitas produk. Dalam hal ini kami Permatamas Indonesia siap membantu Anda dalam mewujudkan sebuah produk dengan sertifikat halal yang meningkatkan kepercayaan konsumen.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Keuntungan Sertifikasi Halal Untuk Produk Kimiawi

Apa keuntungan bagi UKM dengan memiliki surat izin halal? Banyak UKM yang memiliki sertifikasi halal untuk produknya tentu akan memiliki nilai plus dan keunggulan kompetitif dibandingkan kompetitornya. Tak hanya itu, keuntungan yang didapat UKM setelah mendapatkan sertifikasi halal adalah sebagai berikut.

  1. Jaminan kualitas

Produk yang sudah memiliki sertifikasi halal tidak perlu diragukan lagi kualitasnya. Pasalnya, untuk mendapatkan sertifikasi halal sendiri telah melalui proses percepatan quality control mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksi, hingga produk jadi yang siap diedarkan dan dikonsumsi.

Jika LPPOM MUI dinyatakan lulus uji, berarti UKM selaku produsen mampu menjamin produknya halal dan berkualitas.

  1. Memberikan ketenangan pikiran kepada konsumen

Setiap muslim wajib mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal. Adanya sertifikasi halal yang diwujudkan dalam label halal pada kemasan produk dapat memberikan rasa tenang bagi konsumen khususnya umat Islam saat menggunakan atau mengkonsumsi produk tersebut.

Tanpa label halal, konsumen akan merasa was-was dan khawatir bahan-bahan yang tidak halal bisa saja secara tidak sengaja terkandung atau tercampur dalam produk.

  1. Meningkatkan kepercayaan konsumen

Sertifikat halal bukanlah dokumen yang bisa diperoleh sembarangan, melainkan melalui serangkaian proses bahkan uji klinis terhadap bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan suatu produk.

Padahal, prosedurnya cukup ketat, di mana bahan baku diperiksa dengan cermat untuk memastikan kehalalannya. Dengan diterbitkannya sertifikat halal MUI tentunya akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kandungan produk makanan atau minuman yang diteliti.

  1. Menambah Nilai Jual Unik

Unique Selling Point (USP) adalah konsep pemasaran yang dapat membedakan produk Anda dengan produk kompetitor. Jika Anda sebagai pelaku UKM sudah memiliki sertifikat halal, maka produk Anda akan memiliki nilai plus di mata konsumen, sehingga mendorong konsumen lebih memilih produk Anda dibanding produk pesaing Anda.

  1. Dapatkan akses pasar lokal dan global

Adanya sertifikasi halal akan memberi Anda peluang untuk memasuki pasar halal baik lokal maupun global. Diketahui, saat ini wisata halal sudah berkembang bahkan di negara-negara dengan minoritas muslim, seperti Thailand, Filipina, Singapura, dan lainnya. Hal ini tentunya membuka peluang lebih luas bagi Anda untuk memasarkan produk unggulan ke pasar halal internasional.

  1. Dapat menambah bisnis jaringan

Keuntungan memiliki sertifikasi halal lainnya adalah memungkinkan Anda untuk memperluas jangkauan pasar Anda hingga ke pasar internasional. Anda berkesempatan mengekspor produk Anda ke berbagai negara muslim seperti Arab Saudi, Brunei Darussalam, Turki dan lain-lain.

Berapa Lama Proses Pembuatan Sertifikasi Halal Produk kimiawi

Prosesnya ditentukan masing-masing aktor (BPJPH, LPH, dan MUI). Total 21 hari untuk pemeriksaan. Setelah BPJPH memeriksa kelengkapan dokumen, pelaku usaha diperbolehkan memilih lembaga pemeriksa halal. Proses ini memakan waktu 1 hari kerja saja.

Dalam proses ini, produk yang diusulkan akan diperiksa oleh LPH terpilih. Proses ini memakan waktu 15 hari kerja. Namun Mastuki menjelaskan, jika ada kendala tertentu, waktu pemeriksaan akan ditambah 10 hari kerja.  Jika anda masih ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas lagi kenjungi situs web permatamas.com.

Dimana Pembuatan Sewrtifikasi Halal Produk kimiawi

Anda dapat berkonsultasi dengan Permatamas.com. Permatamas adalah perusahaan yang bergerak di bidang Manajemen dan Konsultasi Bisnis, Jasa Pengurusan Legalitas Bisnis dari tahun 2011.

Berbagai peraturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat concern dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat. Maklum, mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga jaminan kehalalan produk begitu penting. Dari sisi bisnis, mayoritas penduduk muslim tentunya merupakan peluang pasar yang besar.

Biaya Sertifikasi Halal Produk kimiawi

Biaya pengurusan sertifikat halal barang dan jasa milik UMKM dan ditambah biaya pengecekan kehalalan produk produk kimiawi oleh LPH Anda dapat mengeceknya di website Permatamas.com.

Tarif layanan terdiri dari komponen biaya pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH, penetapan kehalalan produk oleh MUI, dan penetapan sertifikat halal.

Cara Mengurus Sertifikasi Halal Produk Kimiawi

Karena mayoritas masyarakat Indonesia menganut agama Islam, dan jika Anda memiliki sertifikat halal maka orang akan lebih percaya dengan produk Anda. Selain itu, sertifikasi halal MUI menjadi salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mendistribusikan produknya. Hal ini sesuai aturan yang sama mengenai sertifikat halal dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

bagaimana cara mengurusnya?

Berdasarkan permatamas.com, berikut cara mendapatkan sertifikat halal MUI:

  • Mengikuti Pelatihan dan Memahami Sertifikasi SJH
  • Sekilas tentang Sistem Jaminan Halal (SJH)
  • rekaman Dokumen Sertifikasi Halal

Dokumen yang harus anda siapkan yaitu daftar produk, daftar bahan dan dokumen bahan, daftar pemotongan (hanya untuk RPH), matriks produk, manual SJH, bagan alir proses, daftar alamat fasilitas produksi, bukti sosialisasi kebijakan halal, bukti pelatihan internal, dan juga bukti audit internal.

  • Daftar Sertifikasi Halal (upload data)
  • Lakukan Pemantauan Pra-audit
  • Pelaksanaan Audit
  • Melakukan Pemantauan Pascaaudit

Dapatkan Sertifikat Halal, ingat, sertifikat ini hanya berlaku selama dua tahun

Sertifikat Halal Produk Kosmetik

Sertifikat Halal Produk Kosmetik

Sertifikat Halal Produk Kosmetik – Tingkat kesadaran sertifikasi halal di Indonesia masih rendah, seberapa penting sebenarnya sertifikasi halal produk kosmetik ? Sertifikasi halal suatu produk tentu sangat penting. Karena Indonesia adalah negara mayoritas Muslim. Dan seperti yang kita ketahui, dalam Islam terdapat klasifikasi jenis makanan yang halal dan haram.

Oleh karena itu, menjadi syarat mutlak bagi produsen pangan di Indonesia untuk memiliki sertifikasi halal. Selain itu, sertifikasi halal bagi produk juga diatur dalam Pasal 4 UU 33/2014 tentang jaminan kehalalan produk.

Meski begitu, kesadaran produsen terhadap sertifikasi halal MUI masih tergolong rendah. Kesadaran biasanya muncul ketika ada permintaan dari konsumen, misalnya ketika akan mensuplai toko besar yang membutuhkan sertifikat halal, atau ada peluang ekspor yang membutuhkan sertifikat halal.

Sertifikat halal adalah fatwa tertulis dari MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk dan sesuai dengan syariah Islam. Sertifikat halal merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen muslim. Dengan sertifikasi halal, konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau menggunakan suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram.

Pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal diharapkan segera mengajukan permohonan ke instansi terkait untuk mendapatkan sertifikat halal. Dan bagi pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI sebaiknya segera mencantumkan label halal pada kemasan produknya. Karena dengan memiliki sertifikasi halal dapat memberikan banyak keuntungan untuk meningkatkan penjualan produk.

Sertifikasi Halal Produk Kosmetik

Sertifikat Halal Produk Kosmetik ini penting karena banyak orang yang menentukan apakah barang halal memiliki manfaat lebih. Baik bagi produsen maupun bagi konsumen. Sertifikat halal kosmetik ini juga merupakan jaminan mutu dan kualitas produk. Dalam hal ini kami Permatamas Indonesia siap membantu Anda dalam mewujudkan sebuah produk dengan sertifikat halal yang meningkatkan kepercayaan konsumen.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Keunggulan Sertifikasi Halal bagi Produk Kosmetik

  1. Meningkatkan kepercayaan konsumen

Manfaat sertifikasi halal bagi produk yang pertama bagi produsen adalah meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Sudah menjadi kebiasaan sebagian besar konsumen untuk memilih produk halal.

Memiliki label izin halal yang tercetak pada kemasan produk Anda dapat memberikan kepercayaan konsumen untuk membeli produk Anda. Karena dengan adanya label halal, konsumen tidak perlu khawatir dengan kandungan produk tersebut.

Seiring dengan meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk Anda. Maka omzet penjualan otomatis akan meningkat. Hal ini sangat berguna untuk menjaga produksi produk Anda. Selain itu, dengan kepercayaan konsumen yang meningkat, Anda dapat memperluas jangkauan produk Anda.

  1. Dapat memperluas pangsa pasar ke negara-negara muslim

Kepercayaan konsumen yang cukup baik telah meningkatkan jangkauan pasar produk Anda di masyarakat. Produk Anda akan semakin dikenal dan menjadi pilihan masyarakat luas. Dalam hal ini, produk Anda berpeluang melebarkan sayapnya dengan melakukan ekspor ke beberapa negara.

Dengan sudah memiliki sertifikasi halal, produk Anda akan mudah diterima oleh negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Meningkatkan pasar produk di luar negeri akan berdampak tinggi pada omzet penjualan produk Anda.

Oleh karena itu penting bagi suatu produk untuk mendapatkan label sertifikasi halal. Namun mendapatkan sertifikasi halal bukanlah hal yang kami impikan. Untuk mendapatkan sertifikasi halal, perlu mengajukan permohonan ke lembaga terkait.

Dalam pengajuan produknya, produsen harus mengikuti tata cara pengajuan dan memenuhi persyaratan. Terkadang prosesnya agak rumit, membuat sebagian besar produsen mengabaikan sertifikasi halal.

  1. Meningkatkan kepercayaan konsumen

Sertifikat halal bukanlah dokumen yang bisa diperoleh sembarangan, melainkan melalui serangkaian proses bahkan uji klinis terhadap bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan suatu produk. Padahal, prosedurnya cukup ketat, di mana bahan baku diperiksa dengan cermat untuk memastikan kehalalannya.

Dengan diterbitkannya sertifikat halal tentunya akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kandungan produk makanan atau minuman yang diteliti.

  1. Memberikan ketenangan pikiran kepada konsumen

Setiap muslim wajib mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal. Adanya sertifikasi halal yang diwujudkan dalam label halal pada kemasan produk dapat memberikan rasa tenang bagi konsumen khususnya umat Islam saat menggunakan atau mengkonsumsi produk tersebut.

Tanpa label halal, konsumen akan merasa was-was dan khawatir bahan-bahan yang tidak halal bisa saja secara tidak sengaja terkandung atau tercampur dalam produk.

  1. Menambah Unique Selling Point (nilai jual unik)

Unique Selling Point (USP) adalah konsep pemasaran yang dapat membedakan produk Anda dengan produk kompetitor. Jika Anda sebagai pelaku UKM sudah memiliki sertifikat halal, maka produk Anda akan memiliki nilai plus di mata konsumen, sehingga mendorong konsumen lebih memilih produk Anda dibanding produk pesaing Anda.

Berapa Lama Proses Pembuatan Sertifikasi Halal Obat tradisional

Prosesnya ditentukan masing-masing aktor (BPJPH, LPH, dan MUI). Total 21 hari untuk pemeriksaan. Setelah BPJPH memeriksa kelengkapan dokumen, pelaku usaha diperbolehkan memilih lembaga pemeriksa halal. Proses ini memakan waktu 1 hari kerja saja.

Dalam proses ini, produk yang diusulkan akan diperiksa oleh LPH terpilih. Proses ini memakan waktu 15 hari kerja. Namun Mastuki menjelaskan, jika ada kendala tertentu, waktu pemeriksaan akan ditambah 10 hari kerja.  Jika anda masih ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas lagi kenjungi situs web permatamas.com.

Dimana Pembuatan Sertifikasi Halal Obat tradisional

Anda dapat berkonsultasi dengan Permatamas.com. Permatamas adalah perusahaan yang bergerak di bidang Manajemen dan Konsultasi Bisnis, Jasa Pengurusan Legalitas Bisnis dari tahun 2011.

Berbagai peraturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat concern dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat. Maklum, mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga jaminan kehalalan produk begitu penting. Dari sisi bisnis, mayoritas penduduk muslim tentunya merupakan peluang pasar yang besar.

Biaya Sertifikasi Halal Obat tradisional

Biaya pengurusan sertifikat halal barang dan jasa milik UMKM dan ditambah biaya pengecekan kehalalan produk obat tradisional oleh LPH Anda dapat mengeceknya di website Permatamas.com.

Tarif layanan terdiri dari komponen biaya pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH, penetapan kehalalan produk oleh MUI, dan penetapan sertifikat halal.

Sertifikat Halal Produk Obat tradisional

Sertifikat Halal Produk Obat tradisional

Sertifikat Halal Untuk Obat tradisional – Kewajiban mendapatkan sertifikat halal untuk obat-obatan, kosmetika, dan barang konsumsi ini diberlakukan sejalan dengan kewajiban mendapatkan sertifikat halal MUI tahap kedua yaitu 17 Oktober 2021 sampai dengan paling lambat 17 Oktober 2026.

Hampir setiap produk yang beredar di Indonesia pasti memiliki sertifikat halal yang tercetak pada kemasannya. Pasalnya, pemerintah Indonesia melalui MUI telah menetapkan aturan yang mewajibkan setiap produk yang beredar harus bersertifikat halal.

Aturan ini tertuang dalam PP No. 39 Tahun 2021 yang mensyaratkan produk dalam kategori makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimia, produk biologi, produk rekayasa genetika, serta barang konsumsi yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memiliki sertifikat halal.

Mendengar kata sertifikasi halal tentu sudah tidak asing lagi bagi kita, namun sebenarnya apa tujuan dan manfaat sertifikasi halal. Nah di bawah ini kami akan membahas tujuan dan manfaat dari proses sertifikasi halal.

Sertifikasi Halal Obat Tradisional

Kegiatan ekonomi tentunya tidak terlepas dari perkembangan dan kemajuan suatu produk. Sebagai seorang muslim yang tinggal di negara mayoritas muslim tentunya perlu memperhatikan kehalalan suatu produk, dengan berkembangnya teknologi dapat mendorong terciptanya produk-produk baru, yang membuat kita harus lebih berhati-hati dalam memilih yang halal. produk yang sesuai dengan syariat Islam.

Sertifikat halal produk obat tradisional akan diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan hasil audit dan fatwa MUI yang menyatakan secara tertulis bahwa suatu produk halal menurut syariat Islam. Pemberian sertifikat halal untuk makanan, obat-obatan, dan kosmetik untuk melindungi konsumen Muslim terhadap produk non-halal.

Pencantuman label halal penting tidak hanya bagi konsumen, tetapi juga bagi produsen. Label halal ini digunakan untuk memberikan rasa aman bagi konsumen. Juga sebagai jaminan bagi mereka jika produk yang mereka konsumsi aman dari unsur non halal dan diproduksi secara halal dan beretika.

Bagi produsen, label izin halal ini berfungsi untuk membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produknya. Produk bersertifikat halal juga memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk yang tidak mencantumkan label izin halal produk obat tradisional.

Adanya sertifikasi halal pada suatu produk memberikan ketenangan bagi produsen dan kepastian bagi konsumen. Jadi sama-sama diuntungkan,” kata Ketua MUI Jabar Mustafa Djamaluddin kepada media. Ternyata dari hasil penelitian terhadap produk bersertifikat halal omzetnya cenderung naik 5 % per tahun,” kata Djamaluddin.

Pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya harus segera mencantumkan label halal tersebut. Penempatan label halal harus ditempatkan di bagian yang mudah terlihat. Jika pelaku usaha tidak mencantumkannya, konsekuensi terbesarnya adalah sanksi berupa pencabutan sertifikasi halal MUI. Logo sertifikat halal memberikan kepastian hukum kepada konsumen muslim bahwa produk tersebut halal menurut syariat Islam.

Berapa Lama Proses Pembuatan Sertifikat Halal Produk Obat tradisional

Prosesnya ditentukan masing-masing aktor (BPJPH, LPH, dan MUI). Total 21 hari untuk pemeriksaan. Setelah BPJPH memeriksa kelengkapan dokumen, pelaku usaha diperbolehkan memilih lembaga pemeriksa halal. Proses ini memakan waktu 1 hari kerja saja. LPH (Lembaga Pemeriksaan Halal) Melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Halal Produk

Dalam proses ini, produk yang diusulkan akan diperiksa oleh LPH terpilih. Proses ini memakan waktu 15 hari kerja. Namun Mastuki menjelaskan, jika ada kendala tertentu, waktu pemeriksaan akan ditambah 10 hari kerja.  Jika anda masih ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas lagi kenjungi situs web permatamas.com.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Dimana Pembuatan Sertifikasi Halal Obat tradisional

Anda dapat berkonsultasi dengan Permatamas.com. Permatamas adalah perusahaan yang bergerak di bidang Manajemen dan Konsultasi Bisnis, Jasa Pengurusan Legalitas Bisnis dari tahun 2011.

Sertifikasi halal Produk Obat tradisional merupakan jaminan untuk memberikan kepastian kehalalan suatu produk yang beredar atau beredar di Indonesia. Terkait kehalalan suatu produk yang beredar di Indonesia, pemerintah telah melindunginya dengan melaksanakan kewajiban sertifikasi halal yang diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal obat tradisional.

Berbagai peraturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat concern dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat. Maklum, mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga jaminan kehalalan produk begitu penting. Dari sisi bisnis, mayoritas penduduk muslim tentunya merupakan peluang pasar yang besar.

Hal ini dikarenakan, bagi umat Islam sendiri, kehalalan suatu produk yang dikonsumsi berkaitan dengan iman atau keyakinan, dimana setiap umat Islam wajib mengkonsumsi makanan dan obat tradisional yang halal saja atau memastikan kehalalannya.

Dengan sertifikasi halal, UKM dapat bersaing merebut pangsa pasar potensial. Sebenarnya bukan hanya pasar khusus muslim saja, bahkan non muslim pun tentunya ingin memastikan produk makanan dan obat tradisional yang dikonsumsinya baik dan sehat.

Biaya Sertifikasi Halal Obat tradisional

Dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pendampingan Teknis Pengolahan Produk Halal Dalam Rangka Perlindungan Kewajiban Bersertifikat Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) Berdasarkan Surat Keterangan Pelaku Usaha.

Misalnya, biaya pengurusan sertifikat halal barang dan jasa milik UMKM dan ditambah biaya pengecekan kehalalan produk obat tradisional oleh LPH Anda dapat mengeceknya di website Permatamas.com.

Kepala Balai Pendaftaran dan Sertifikasi Halal obat tradisional, Mastuki mengatakan, untuk mengajukan sertifikasi halal barang dan jasa dengan mekanisme reguler, dikenakan biaya layanan.

Tarif layanan terdiri dari komponen biaya pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH, penetapan kehalalan produk oleh MUI, dan penetapan sertifikat halal.

Sertifikat Halal Produk Obat

Sertifikat Halal Produk Obat

Sertifikat Halal Produk Obat – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, obat-obatan, kosmetik, dan barang konsumsi wajib memiliki sertifikat halal mulai hari ini, Minggu (17/10). Kewajiban sertifikasi tersebut sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

mendapatkan sertifikat halal untuk obat-obatan, kosmetika, dan barang konsumsi lainnya, ini diberlakukan sejalan dengan kewajiban mendapatkan sertifikat halal MUI tahap kedua.

Menurut Yaqut, kewajiban sertifikasi produk ditetapkan sesuai regulasi guna menghindari potensi kesulitan, khususnya bagi pelaku usaha dalam menjaga kelangsungan dan pengembangan usaha.

Pasal 140 mengatur pentahapan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, produk penyembelihan, dan jasa penyembelihan mulai 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2024.

Kewajiban memiliki sertifikat halal tahap kedua diatur dalam Pasal 141 PP Nomor 39 Tahun 2021. Kewajiban memiliki sertifikat halal tahap kedua meliputi berbagai jenis produk mulai dari obat tradisional, suplemen kesehatan, over the obat-obatan counter untuk barang-barang konsumsi.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Sertifikat Halal Produk Obat

Kegiatan ekonomi tentunya tidak terlepas dari perkembangan dan kemajuan suatu produk. Sebagai seorang muslim yang tinggal di negara mayoritas muslim tentunya perlu memperhatikan kehalalan suatu produk, dengan berkembangnya teknologi dapat mendorong terciptanya produk-produk baru, yang membuat kita harus lebih berhati-hati dalam memilih yang halal. produk yang sesuai dengan syariat Islam.

Sertifikat halal produk obat akan diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan hasil audit dan fatwa MUI yang menyatakan secara tertulis bahwa suatu produk halal menurut syariat Islam. Pemberian sertifikat halal untuk makanan, obat-obatan, dan kosmetik untuk melindungi konsumen Muslim terhadap produk non-halal.

Pencantuman label halal penting tidak hanya bagi konsumen, tetapi juga bagi produsen. Label halal ini digunakan untuk memberikan rasa aman bagi konsumen. Juga sebagai jaminan bagi mereka jika produk yang mereka konsumsi aman dari unsur non halal dan diproduksi secara halal dan beretika.

Bagi produsen, label halal ini berfungsi untuk membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produknya. Produk bersertifikat halal juga memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk yang tidak mencantumkan label izin halal pada produknya.

Adanya sertifikasi halal pada suatu produk memberikan ketenangan bagi produsen dan kepastian bagi konsumen. Jadi sama-sama diuntungkan,” kata Ketua MUI Jabar Mustafa Djamaluddin kepada media. Ternyata dari hasil penelitian terhadap produk bersertifikat halal omzetnya cenderung naik 5 % per tahun,” kata Djamaluddin.

Pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya harus segera mencantumkan label halal tersebut. Penempatan label halal harus ditempatkan di bagian yang mudah terlihat. Jika pelaku usaha tidak mencantumkannya, konsekuensi terbesarnya adalah sanksi berupa pencabutan sertifikasi halal MUI. Logo sertifikat halal memberikan kepastian hukum kepada konsumen muslim bahwa produk tersebut halal menurut syariat Islam.

Berapa Lama Proses Pembuatan Sertifikasi Halal Obat obatan

Prosesnya ditentukan masing-masing aktor (BPJPH, LPH, dan MUI). Total 21 hari untuk pemeriksaan. Setelah BPJPH memeriksa kelengkapan dokumen, pelaku usaha diperbolehkan memilih lembaga pemeriksa halal. Proses ini memakan waktu 1 hari kerja saja. LPH (Lembaga Pemeriksaan Halal) Melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Halal Produk

Dalam proses ini, produk yang diusulkan akan diperiksa oleh LPH terpilih. Proses ini memakan waktu 15 hari kerja. Namun Mastuki menjelaskan, jika ada kendala tertentu, waktu pemeriksaan akan ditambah 10 hari kerja.  Jika anda masih ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas lagi kenjungi situs web permatamas.com.

Dimana Pembuatan Sewrtifikasi Halal Obat obatan

Sertifikasi halal merupakan jaminan untuk memberikan kepastian kehalalan suatu produk yang beredar atau beredar di Indonesia. Terkait kehalalan suatu produk yang beredar di Indonesia, pemerintah telah melindunginya dengan melaksanakan kewajiban sertifikasi halal yang diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk obat obatan Halal.

Anda dapat berkonsultasi dengan Permatamas.com. Permatamas adalah perusahaan yang bergerak di bidang Manajemen dan Konsultasi Bisnis, Jasa Pengurusan Legalitas Bisnis dari tahun 2011.

Berbagai peraturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat concern dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat. Maklum, mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga jaminan kehalalan produk begitu penting. Dari sisi bisnis, mayoritas penduduk muslim tentunya merupakan peluang pasar yang besar.

Hal ini dikarenakan, bagi umat Islam sendiri, kehalalan suatu produk yang dikonsumsi berkaitan dengan iman atau keyakinan, dimana setiap umat Islam wajib mengkonsumsi makanan dan obat obatan yang halal saja atau memastikan kehalalannya.

Dengan sertifikasi halal produk obat, UKM dapat bersaing merebut pangsa pasar potensial. Sebenarnya bukan hanya pasar khusus muslim saja, bahkan non muslim pun tentunya ingin memastikan produk makanan dan obat obatan yang dikonsumsinya baik dan sehat.

Biaya Sertifikasi Halal Produk Obat obatan

Dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pendampingan Teknis Pengolahan Produk Halal Dalam Rangka Perlindungan Kewajiban Bersertifikat Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) Berdasarkan Surat Keterangan Pelaku Usaha.

Misalnya, biaya pengurusan sertifikat halal barang dan jasa milik UMKM dan ditambah biaya pengecekan kehalalan produk obat obatan oleh LPH Anda dapat mengeceknya di website Permatamas.com.

Kepala Balai Pendaftaran dan Sertifikasi Halal obat obatan, Mastuki mengatakan, untuk mengajukan sertifikasi halal barang dan jasa dengan mekanisme reguler, dikenakan biaya layanan.

Tarif layanan terdiri dari komponen biaya pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH, penetapan kehalalan produk oleh MUI, dan penetapan sertifikat halal.

Sertifikasi Halal Produk Minuman

Sertifikasi Halal Produk Minuman

Sertifikasi Halal Produk Minuman – Sertifikasi halal sendiri merupakan fatwa tertulis dari MUI yang menyatakan bahwa suatu produk halal dan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat halal merupakan bentuk sebuah perlindungan pemerintah terhadap konsumen muslim.

Dengan adanya sertifikasi halal maka konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau menggunakan suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram.

Setiap produk yang beredar di Indonesia khususnya pasti memiliki izin halal pada kemasannya. Untuk dapat menempelkan label terlebih dahulu, perusahaan harus memiliki sertifikat halal MUI.

Karena untuk mendapatkan izin halal membubuhkan label halal pada kemasan produk, perusahaan harus memiliki sertifikasi halal dari instansi pemerintah yang berwenang dalam pasal ini yaitu MUI sebagai lembaga penanggung jawab.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Sertifikasi Halal Minuman

Untuk sebuah bisnis maknan dan minuman yang memiliki sertifikasi halal adalah memberikan ketenangan pikiran kepada konsumen dalam mengkonsumsi produk perusahaan tersebut. Dengan adanya label halal yang tertera pada kemasan produk, konsumen akan mendapatkan ketenangan pikiran tentang kehalalan produk yang mereka konsumsi.

Keunggulan Sertifikasi Halal Minuman

  1. Memberikan ketenangan pikiran kepada konsumen

Manfaat pertama bagi perusahaan yang memiliki sertifikat halal MUI akan memberikan ketenangan bagi konsumen dalam mengkonsumsi produk perusahaan. Dengan adanya label halal yang tercetak pada kemasan produk, konsumen akan mendapatkan ketenangan pikiran tentang kehalalan produk yang dikonsumsinya.

Terkadang ada konsumen yang hanya akan membeli minuman dengan label halal. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan konsumen akan kehalalan minuman yang mereka konsumsi.

Dengan begitu, penjualan produk Anda akan meningkat. Dan dengan meningkatnya daya beli konsumen terhadap produk Anda maka omzet penjualan makanan juga akan meningkat. Karena itulah sertifikasi halal sangat dibutuhkan oleh setiap perusahaan untuk produk yang dihasilkannya.

  1. Produk yang akan diproduksi memiliki Unique Selling Point

Selain itu, manfaat memiliki sertifikasi halal bagi perusahaan adalah produk yang dihasilkan akan memiliki Unique Selling Point. Hal ini dapat bermanfaat sebagai salah satu cara untuk bersaing dengan kompetitor tentunya memiliki sertifikat halal MUI dapat menjadi kekuatan USP karena memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh kompetitor lain. Apalagi jika produk yang Anda pesan tidak memiliki sertifikasi halal seperti produk Anda.

Dengan ini, produk Anda akan menjadi pilihan pertama bagi konsumen. Tidak hanya menjadi pilihan pertama, memiliki sertifikasi halal USP dapat memudahkan calon pelanggan bahkan pelanggan pesaing Anda untuk berubah jika penjual tidak memberikan keuntungan unik kepada mereka.

  1. Dapat memperluas jangkauan pasar global

Manfaat sertifikasi halal yang terakhir bagi perusahaan adalah dapat memperluas jangkauan pasar global. Pada dasarnya setiap perusahaan ingin terus mengembangkan pemasaran produknya bahkan hingga menembus pasar global. Untuk setiap produk yang telah mencapai pasar global atau yang telah diekspor ke luar negeri, dipastikan penjualannya akan meningkat pesat.

Jika Anda memiliki sertifikat izin halal, produk Anda dapat diekspor dan akan mudah diterima oleh negara lain, terutama negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dengan meningkatkan pasar produk di luar negeri, maka akan berdampak tinggi pada omzet penjualan produk Anda.

Berapa Lama Proses Pembuatan Sertifikasi Halal Minuman

Prosesnya ditentukan masing-masing aktor (BPJPH, LPH, dan MUI). Total 21 hari untuk pemeriksaan. Setelah BPJPH memeriksa kelengkapan dokumen, pelaku usaha diperbolehkan memilih lembaga pemeriksa halal. Proses ini memakan waktu 1 hari kerja saja.

LPH (Lembaga Pemeriksaan Halal) Melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Halal Produk

Dalam proses ini, produk yang diusulkan akan diperiksa oleh LPH terpilih. Proses ini memakan waktu 15 hari kerja. Namun Mastuki menjelaskan, jika ada kendala tertentu, waktu pemeriksaan akan ditambah 10 hari kerja.

Jika anda masih ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas lagi kenjungi situs web permatamas.com.

Dimana Pembuatan Sewrtifikasi Halal Minuman

Sertifikasi halal merupakan jaminan untuk memberikan kepastian kehalalan suatu produk yang beredar atau beredar di Indonesia. Terkait kehalalan suatu produk yang beredar di Indonesia, pemerintah telah melindunginya dengan melaksanakan kewajiban sertifikasi halal yang diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk minuman Halal.

Berbagai peraturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat concern dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat. Maklum, mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga jaminan kehalalan produk begitu penting. Dari sisi bisnis, mayoritas penduduk muslim tentunya merupakan peluang pasar yang besar. Hal ini dikarenakan, bagi umat Islam sendiri, kehalalan suatu produk yang dikonsumsi berkaitan dengan iman atau keyakinan, dimana setiap umat Islam wajib mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal saja atau memastikan kehalalannya.

Dengan sertifikasi halal, UKM dapat bersaing merebut pangsa pasar potensial. Sebenarnya bukan hanya pasar khusus muslim saja, bahkan non muslim pun tentunya ingin memastikan produk makanan dan minuman yang dikonsumsinya baik dan sehat.

Anda dapat berkonsultasi dengan Permatamas.com. Permatamas adalah perusahaan yang bergerak di bidang Manajemen dan Konsultasi Bisnis, Jasa Pengurusan Legalitas Bisnis dari tahun 2011.

Biaya Sertifikasi Halal Minuman

Dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pendampingan Teknis Pengolahan Produk Halal Dalam Rangka Perlindungan Kewajiban Bersertifikat Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) Berdasarkan Surat Keterangan Pelaku Usaha.

Kepala Balai Pendaftaran dan Sertifikasi Halal minuman, Mastuki mengatakan, untuk mengajukan sertifikasi halal barang dan jasa dengan mekanisme reguler, dikenakan biaya layanan.

Tarif layanan terdiri dari komponen biaya pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH, penetapan kehalalan produk oleh MUI, dan penetapan sertifikat halal.

Misalnya, biaya pengurusan sertifikat halal barang dan jasa milik UMKM dan ditambah biaya pengecekan kehalalan produk minuman oleh LPH Anda dapat mengeceknya di website Permatamas.com.

Sertifikasi Halal Produk Makanan

Sertifikasi Halal Produk Makanan

Sertifikasi halal MUI merupakan salah satu syarat penting yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan. Keseriusan pemerintah dalam upaya percepatan Sertifikasi Halal Produk Makanan di Indonesia ditujukan dengan diluncurkannya Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021.

Memiliki sertifikasi halal tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga dapat memberikan keuntungan bagi konsumen.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Keunggulan Sertifikasi Halal Produk Makanan

Memberikan Ketenangan Bagi Konsumen

Ketika Anda menjadi konsumen, tentunya Anda akan sangat berhati-hati saat ingin membeli berbagai kebutuhan. Anda akan mencari tahu terlebih dahulu, apakah item tersebut aman untuk digunakan? Apakah barang-barang ini bukan barang terlarang? Apakah barang tersebut tidak berbahaya?, dan sebagainya.

Dengan segala pertanyaan yang selalu Anda tanyakan, sertifikasi halal bisa menjadi jaminan yang menjawab segala kekhawatiran Anda dalam membeli barang hilang. Dengan sertifikasi halal, Anda dapat memastikan bahwa barang yang Anda beli aman digunakan, termasuk makanan, kosmetik, obat-obatan, dan peralatan rumah tangga.

Pasalnya, seluruh produk yang sudah memiliki label sertifikat, telah berhasil memenuhi berbagai standar yang dirancang untuk memberikan perlindungan konsumen.

Jaminan Produk

Sertifikasi halal juga dapat menjadi jawaban atas pertanyaan tentang jaminan keamanan dan kesesuaian produk yang diajukan oleh pemangku kepentingan seperti konsumen, pengusaha dan pemerintah. Dimana, semua kepentingan berbagai pihak akan terjawab melalui label sertifikasi halal tersebut.

Sertifikasi Halal Produk Makanan akan diproses secara profesional dan hati-hati, sehingga sering dikatakan sebagai jaminan yang lengkap. Pasalnya, banyak persyaratan yang tidak mudah didapatkan, yakni sertifikasi halal.

Untuk mendapatkannya, pelaku usaha diharuskan sudah memiliki beberapa sertifikasi lain seperti izin P-IRT dan izin BPOM. Oleh karena itu, label sertifikat halal ini dapat dianggap sebagai jaminan atas jaminan yang ditawarkan oleh sertifikasi atau standar lainnya.

Amal Ibadah

Sertifikasi Halal Produk Makanan sendiri identik dengan umat Islam yang membutuhkan jaminan kehalalan suatu produk. Sehingga pada akhirnya sertifikasi ini dapat menjadi bagian dari bentuk ibadah yang dilakukan oleh konsumen, khususnya konsumen muslim.

Dimana bagi umat Islam mengikuti standar halal merupakan kewajiban dan melaksanakan serta menaati sertifikasi halal sama dengan menaati perintah Allah dan Rasul-Nya. Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal, umat Islam memiliki jaminan kebaikan yang diberikan Allah di dunia, seperti kesehatan dan keselamatan dalam menggunakan produk halal.

Berapa Lama Sertifikasi Halal Produk Makanan?

Proses setelah data pengajuan sertifikat halal ini akan berlangsung 21 hari kerja. Rinciannya 2 hari di BPJPH, 15 hari di LPH, 3 hari di MUI dan kemudian satu hari di BPJPH untuk proses penerbitan sertifikat halal MUI. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi website permatamas.com.

Dimana Sertifikasi Halal Produk Makanan?

Anda bisa mengajukan dan mendaftar sertifikasi halal produk makanan di permatamas.com.

Berapa Biaya Sertifikasi Halal Produk Makanan?

Ketentuan tarif pelayanan permohonan sertifikasi halal dengan self-deklare statement pelaku usaha dikenakan tarif sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah) atau tidak dipungut biaya dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Pengenaan biaya layanan permohonan sertifikasi halal dengan keterangan pelaku usaha berasal dari APBN, APBD, pembiayaan alternatif bagi usaha kecil dan menengah (UMK), pembiayaan dari dana kemitraan, hibah dari pemerintah atau lembaga lain, dana bergulir, atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Untuk informasi lebih lanjut tentang berapa biaya sertifikasi halal produk makanan, Anda bisa mengunjungi website permatamas.com.

Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Halal

Memiliki Tim Manajemen Halal di Perusahaan

Ketika ingin mengajukan sertifikasi halal, terlebih dahulu harus memiliki dan membentuk tim pengelola halal yang ditunjuk oleh pimpinan tertinggi di perusahaan, termasuk yang terlibat dalam kegiatan produksi dan memiliki kewenangan.

Melakukan Training & Education di lingkungan Perusahaan

Sebelum mengajukan sertifikasi halal, perusahaan juga harus membuat prosedur tertulis terkait pelaksanaan pelatihan terkait produk halal. Pelatihan ini terbagi menjadi 2 (dua) yaitu pelatihan eksternal dan internal. Dimana, pelatihan internal dilakukan setahun sekali dan secara eksternal minimal 2 tahun sekali.

Bahan Baku Harus Kualifikasi

Suatu produk dinyatakan halal jika bahan baku dan proses pembuatannya dilakukan secara halal. Misalnya saat menjual produk ayam, maka ayam tersebut disembelih sesuai syariat Islam. Atau tidak menjual produk dengan bahan baku yang tidak halal seperti mengandung alkohol, babi, dan sebagainya.

Oleh karena itu, pembuatan produk dengan bahan yang najis atau najis dianggap tidak memenuhi syarat izin halal. Untuk membuktikan kehalalannya, perusahaan juga perlu menyertakan dokumen pendukung terkait kehalalan bahan baku.

Produk Akhir Tidak Memiliki Karakteristik Non Halal

Tidak hanya bahan bakunya saja yang perlu diperhatikan, produk yang dihasilkan tidak boleh memiliki rasa atau aroma yang menyerupai produk haram atau produk yang tidak sesuai dengan fatwa MUI. Nama yang digunakan sebagai merek juga tidak boleh berkonotasi atau mengarah pada produk yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Fasilitas Produksi

Fasilitas produksi juga menjadi perhatian khusus dalam prosedur sertifikasi halal. Misalnya, untuk industri pengolahan, perusahaan perlu memastikan tidak ada kontaminasi najis atau bahan haram dalam produk olahannya. Selain itu, peralatan produksi yang digunakan untuk mengolah produk halal tidak boleh digunakan bersamaan dengan produk nonhalal lainnya.

Melaksanakan Audit Internal

Selain itu, sebelum mendaftar proses sertifikasi halal, perusahaan juga perlu memiliki prosedur tertulis terkait keberadaan Sertifikat Jaminan Halal atau SJH melalui pelaksanaan audit internal.

Pemeriksaan ini dilakukan minimal 6 bulan sekali yang dilakukan langsung oleh auditor halal internal yang berkompeten di bidangnya. Kemudian temuan dalam proses audit harus dilaporkan ke LPPOM MUI setiap 6 bulan sekali.

Cara Mudah Mengurus Sertifikat Halal MUI

Cara Mudah Mengurus Sertifikat Halal MUI

Untuk pengurusan Sertifikat halal MUI dibagi menjadi dua yaitu untuk produk yang beredar di Indonesia, dan produk yang beredar di luar Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah lembaga hukum yang berhak mengeluarkan sertifikat halal. Sehingga konsumen sendiri akan merasa lebih aman jika produk makanan atau minuman yang dikonsumsinya berlabel halal.

Cara Mengurus Sertifikat Halal

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan perusahaan untuk mendapatkan sertifikat halal. Anda bisa konsultasi dengan permatamas.com. Permatamas adalah perusahaan yang bergerak dibidang Konsultan Manajemen dan Bisnis, Jasa Pengurusan Legalitas Usaha dari tahun 2011.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Dibawah ini adalah proses standard untuk produk yang beredar di Indonesia:

Permohonan STTD (Surat Tanda Terima) ke BPJPH

Perusahaan membuat permintaan tertulis. Pemohon melengkapi dokumen pendaftaran, kemudian menyerahkannya kepada kepala BPJPH.

Pendaftaran ke Permatamas

Mendaftar dan konsultasikan prosedur dari sertifikasi halal MUI dalam pemeriksaan di LPPOM MUI melalui Permatamas.com.

Preaudit Kontrak dan Pembayaran

LPPOM MUI melakukan pre audit, sedangkan pemeriksaan halal ditanggung oleh perusahaan.

Penjadwalan Audit

Perusahaan dan auditor menyepakati jadwal audit

Pelaksanaan Audit

Auditor melakukan pemeriksaan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang meliputi 11 kriteria.

Rapat Auditor dan Analisis Laboratorium

Pembahasan hasil audit dalam rapat auditor dan LPPOM MUI untuk menguji sample produk dari perusahaan.

Keputusan Status SJH

Penilaian kecukupan pemenuhan kriteria SJH, kemudian dilanjutkan ke Rapat Komisi Fatwa.

Rapat Komisi Fatwa

Proses penetapan kehalalan produk oleh Komisi Fatwa MUI.

Penerbitan SK Halal MUI dan Status atau Sertifikat SJH

Perusahaan memperoleh penetapan halal MUI dan status SJH atau sertifikat.

Penerbitan Sertifikat Halal

Perusahaan memperoleh sertifikat halal dari BPJPH berdasarkan keputusan halal MUI.  Sedangkan untuk produk yang beredar di luar Indonesia, pengurusan sertifikatnya sama persis dengan yang ada di Indonesia. Namun, perusahaan tidak perlu mengajukan permohonan STTD ke BPJPH.

Dalam arti sertifikat halal adalah fatwa tertulis dari MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Pada dasarnya sertifikat ini merupakan prasyarat pencantuman label halal pada kemasan produk.

Adanya izin halal ini menempuh perjalanan panjang, salah satunya akibat kasus lemak babi pada 1988. Singkat cerita, akibat kasus tersebut, terbentuklah Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Lembaga wajib melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal.

Sejak 2019, kewenangan penerbitan sertifikat tersebut melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Hal ini sesuai dengan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Dilihat dari sejarah panjang sertifikat tersebut, tentunya Anda sebagai pengusaha wajib memilikinya. Intinya, setiap produk Anda harus mencantumkan label halal. Hal ini akan sangat menguntungkan bagi bisnis Anda, mengingat ada beberapa manfaat penting dari sertifikat yang dikeluarkan oleh MUI atau Kementerian Agama.

Pentingnya Sertifikasi Halal MUI

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Anda sebagai pebisnis wajib memiliki sertifikat halal karena manfaat penting berikut ini:

Menjadi Jaminan Produk Aman Untuk Dikonsumsi

Memiliki sertifikat merupakan jaminan bahwa produk yang Anda hasilkan aman untuk dikonsumsi. Soalnya, sebelum mendapatkan sertifikat, produk Anda terlebih dahulu melalui tahap uji laboratorium.

Tahapan ini bertujuan untuk memastikan kandungan bahan-bahan dalam produk Anda. Pada dasarnya jika ada bahan yang tidak halal maka sertifikat tidak akan diterbitkan.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Sertifikat halal tersebut memberikan izin untuk membubuhkan label halal pada produk. Nantinya, saat produk Anda masuk ke pasar, label halal akan menjadi pertimbangan konsumen untuk memilih produk Anda. Mereka menjadi lebih percaya diri dalam memilih produk Anda dibanding produk yang tidak memiliki label halal.

Konsumen Merasa Tenang

Label halal yang menempel pada kemasan produk akan menambah ketenangan konsumen. Mereka merasa telah memilih produk yang tepat dengan bahan-bahan yang tidak melanggar syariat Islam.

Menambahkan Unique Selling Point (USP) pada suatu Produk

Memiliki sertifikat, kemudian memasang label halal, akan membedakan produk Anda dengan produk lain (yang tidak memiliki label halal). Karena itu, meski berdampingan dengan banyak produk lain, produk Anda memiliki keunikan yang membuat konsumen mencarinya. Artinya, label halal akan menambah USP produk Anda.

Memperluas Jangkauan Pasar Dunia

Memasang label halal akan memperluas jangkauan pasar produk Anda. Apalagi jika berbicara pemasaran ke negara-negara mayoritas Muslim. Tentunya mereka membutuhkan barang yang sudah teruji halal. Untuk membuktikannya, Anda perlu membubuhkan label halal pada kemasan produk Anda.

Berapa Lama Validitas Sertifikat Halal?

Meski sudah tidak lagi dikeluarkan oleh MUI, masa berlaku sertifikat halal MUI masih sama yakni empat tahun sejak diterbitkan BPJPH. Pelaku usaha wajib memperpanjang masa berlaku sertifikasi halal sebelum habis masa berlakunya dengan mengajukan pembaharuan. Hal ini dapat dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan sebelum masa berlaku sertifikasi halal habis.

Bagi pelaku usaha yang masih menggunakan logo halal MUI, logo ini masih dapat digunakan hingga masa berlaku habis. Kebijakan penggunaan logo halal MUI pada masa transisi ini hanya berlaku hingga tahun 2026, selama masih ada stok produk lama yang menggunakannya.

Prosedur Sertifikasi Halal

Produsen yang menginginkan sertifikat halal mendaftar ke sekretariat LPPOM MUI dengan ketentuan berikut:

Bagi Industri Pengolahan, produsen wajib mendaftarkan semua produk yang dihasilkan di lokasi yang sama atau yang memiliki merk yang sama, produsen wajib mendaftarkan seluruh lokasi produksi termasuk pabrik tolling dan packaging, ketentuan tempat tol harus dilakukan pada perusahaan yang telah memiliki produk bersertifikat halal atau bersedia bersertifikat halal.

Usaha restoran dan catering wajib mendaftarkan semua menu yang dijual termasuk produk titipan, kue ulang tahun dan menu musiman, serta wajib mendaftarkan juga semua outlet, dapur dan gudang.

Untuk RPH, semua RPH yang berada dalam satu perusahaan harus mendaftar.

Mengapa memilih kami?

Harga termurah dan transparan

PERMATAMAS memberikan service terbaik dengan harga terbaik.

Perizinan Proses Cepat

PERMATAMAS selalu kerja cepat, tepat, dan fokus pada kebutuhan kamu!

Konsultasi gratis

Konsultasi dengan PERMATAMAS gratis. Diskusikan kebutuhanmu dengan tim kami.

jasa pembuatan sertifikat halal

IZIN MEREK

Permatamas adalah perusahaan yang menyediakan jasa izin merek dagang bagi klien yang ingin melindungi merek dagang mereka

IZIN PKRT

Siap memberikan kemudahan dalam pengurusan Izin PKRT Lokal, Izin PKRT Impor, Izin PKRT Maklon dari sekala mikro, kecil, menengah dan besar seluruh Indonesia.

IZIN ALKES

Siap memberikan kemudahan dalam pengurusan Izin PKRT Lokal, Izin PKRT Impor, Izin PKRT Maklon dari sekala mikro, kecil, menengah dan besar seluruh Indonesia.

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia