Sertifikat Halal MUI UMKM – Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia telah menjadi pilar perekonomian dalam persaingan pasar global. Dalam hal ini diperlukan standarisasi kehalalan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha melalui pendampingan Proses Produk Halal (PPH). Sertifikat halal MUI sangat penting untuk bisnis.
Tujuan pengajuan jaminan kehalalan produk sendiri adalah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, serta meningkatkan nilai tambah bisnis bagi pelaku produksi dan penjualan halal. produk.
Kementerian Agama baru-baru ini juga meluncurkan program Sertifikat Halal Gratis atau Sehat yang diperuntukkan bagi UMK. Sebagian besar UMK belum memiliki sertifikat halal. Melalui sertifikat halal gratis ini, diharapkan semakin banyak UMK yang dapat memasuki pasar halal global.
Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memajukan pengembangan produk halal khususnya di sektor UMKM. Sebagai sektor bisnis di masyarakat, UMK memang memiliki peran besar di Indonesia.
Bagaimana Membuat Sertifikasi UMKM ?
Berdasarkan Indonesia.go.id, berikut cara mendapatkan sertifikat halal MUI:
- Mengikuti Pelatihan dan Memahami Sertifikasi UMKM
- rekaman Dokumen Sertifikasi Halal
Dokumen yang harus anda siapkan yaitu daftar produk, daftar bahan dan dokumen bahan, daftar pemotongan (hanya untuk RPH), matriks produk, manual SJH, bagan alir proses, daftar alamat fasilitas produksi, bukti sosialisasi kebijakan halal, bukti pelatihan internal, atau bukti audit internal.
- Daftar Sertifikasi Halal (upload data)
- Lakukan Pemantauan Pra-audit
- Pelaksanaan Audit
- Melakukan Pemantauan Pascaaudit
- Dapatkan Sertifikat Halal, ingat, sertifikat ini hanya berlaku selama dua tahun
Keuntungan Sertifikat Halal Dalam UMKM
Apa keuntungan bagi UKM dengan memiliki sertifikatsi halal? Banyak. UKM yang memiliki sertifikat halal untuk produknya tentu akan memiliki nilai plus dan keunggulan kompetitif dibandingkan kompetitornya. Tak hanya itu, keuntungan yang didapat UKM setelah mendapatkan sertifikat halal adalah sebagai berikut.
- Jaminan kualitas
Produk yang sudah memiliki sertifikat halal tidak perlu diragukan lagi kualitasnya. Pasalnya, untuk mendapatkan sertifikat halal sendiri telah melalui proses percepatan quality control mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksi, hingga produk jadi yang siap diedarkan dan dikonsumsi.
- Memberikan ketenangan pikiran kepada konsumen
Setiap muslim wajib mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal. Adanya sertifikat halal yang diwujudkan dalam label halal pada kemasan produk dapat memberikan rasa tenang bagi konsumen khususnya umat Islam saat menggunakan atau mengkonsumsi produk tersebut.
Tanpa label izin halal, konsumen akan merasa was-was dan khawatir bahan-bahan yang tidak halal bisa saja secara tidak sengaja terkandung atau tercampur dalam produk.
- Meningkatkan kepercayaan konsumen
Sertifikat halal bukanlah dokumen yang bisa diperoleh sembarangan, melainkan melalui serangkaian proses bahkan uji klinis terhadap bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan suatu produk. Padahal, prosedurnya cukup ketat, di mana bahan baku diperiksa dengan cermat untuk memastikan kehalalannya.
Dengan diterbitkannya sertifikat halal tentunya akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kandungan produk makanan atau minuman yang diteliti.
- Menambah Nilai Jual Unik
Unique Selling Point (USP) adalah konsep pemasaran yang dapat membedakan produk Anda dengan produk pesaing. Jika Anda sebagai pelaku UKM sudah memiliki sertifikat halal, maka produk Anda akan memiliki nilai plus di mata konsumen, sehingga mendorong konsumen lebih memilih produk Anda dibanding produk pesaing Anda.
- Dapatkan akses pasar lokal dan global
Adanya sertifikat halal akan memberi Anda peluang untuk memasuki pasar halal baik lokal maupun global. Diketahui, saat ini wisata halal sudah berkembang bahkan di negara-negara dengan minoritas muslim, seperti Thailand, Filipina, Singapura, dan lainnya. Hal ini tentunya membuka peluang lebih luas bagi Anda untuk memasarkan produk unggulan ke pasar halal internasional.
- Tambahkan bisnis jaringan
Keuntungan memiliki sertifikat halal lainnya adalah memungkinkan Anda untuk memperluas jangkauan pasar Anda hingga ke pasar internasional. Anda berkesempatan mengekspor produk Anda ke berbagai negara muslim seperti Arab Saudi, Brunei Darussalam, Turki dan lain-lain.
Mekanisme Pengajuan Sertifikat Halal
Sebenarnya proses pengajuan sertifikat halal tidaklah sulit, asalkan dokumen persyaratannya lengkap. Jadi, Anda sebagai pelaku UKM tidak perlu khawatir dan ragu untuk mengajukan sertifikat halal bagi produk usaha unggulan Anda. Pengajuan sertifikat halal cukup melalui tahapan sebagai berikut.
- Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
Pertama-tama, perusahaan harus menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) sebelum mendaftar. Untuk mengimplementasikan SJH ini, perusahaan dapat mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti pelatihan SJH yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI.
- Potret dokumen yang diperlukan
Pelaku UKM harus menyiapkan beberapa dokumen antara lain dokumen SJH dan perusahaan masuk pendaftaran yang dapat diperoleh dari LPPOM MUI, dokumen formulir pendaftaran dari Kementerian Agama, dan dari UKM itu sendiri berupa surat keputusan tentang perubahan pengawas halal , surat kuasa tanpa komposisi bahan dan proses produksi, serta surat permintaan pemeriksaan dan pengujian produk.
- Daftar sertifikat halal secara online
Setelah melengkapi dokumen, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran di website LPPOM MUI dengan mengunggah berkas atau dokumen yang dibutuhkan. Perusahaan pendaftar akan menerima surat penerimaan dokumen dan diminta untuk membayar biaya pendaftaran.
Berkas pendaftaran sertifikat halal diproses oleh LPPOM MUI. Selama proses penantian di LPPOM MUI selesai, perusahaan dapat melanjutkan prosesnya dengan mendaftarkan diri ke Kementerian Agama. Jadi, proses ini bisa dilakukan secara paralel. Apabila dokumen dari MUI sudah lengkap, selanjutnya diunggah sebagai syarat pendaftaran ke Kementerian Agama.
- Pelaksanaan audit oleh LPPOM MUI
Setelah perusahaan yang terdaftar dinyatakan lengkap semua persyaratannya dan lolos proses pre audit, selanjutnya LPPOM MUI akan melakukan audit atau pemeriksaan terhadap bahan baku yang digunakan, proses produksi dan fasilitas, hingga menjadi produk akhir yang diajukan kehalalannya.