Bukan sekedar surat biasa, Sertifikasi Halal MUI adalah fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyatakan secara resmi bahwa suatu produk atau jasa benar-benar halal atau sesuai dengan syariat Islam.
Tidak berhenti sampai di situ, sertifikat dari MUI ini juga memuat persyaratan untuk mendapatkan label atau stiker halal yang bisa Anda tempelkan pada kemasan produk atau banner usaha Anda.
Spesialis Sertifikasi Halal MUI
Permatamas merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Konsultan Manajemen dan Bisnis, Jasa Pengurusan Legalitas Usaha dari tahun 2011.
Tujuan Sertifikasi Halal MUI
Saat memesan makanan atau minuman, pernahkah Anda bertanya, “Ini halal atau tidak halal?” ke penjual? Atau pernah mendapat pertanyaan serupa dari konsumen? Jika iya, Anda pasti merasa sedikit resah saat tidak melihat label halal pada menu padahal penjual sudah memastikan bahwa makanan atau minuman yang Anda pesan halal.
Wajar saja, apalagi kepastian kehalalan suatu produk atau tidak hanya bisa ditentukan oleh otoritas dan lembaga yang memiliki tim ahli, seperti MUI. Jadi, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama memiliki sertifikasi halal adalah untuk memberikan ketenangan pikiran bagi konsumen.
Mereka (dan Anda juga) menjadi yakin bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi sesuai dengan keyakinan yang dianutnya. Tidak perlu lagi bertanya-tanya, apalagi ragu!
Sedangkan bagi pengusaha, Anda juga bisa lebih menghemat waktu karena sudah ada label halal yang menyatakan bahwa produk yang Anda jual halal. Sertifikasi halal ini juga memberikan keamanan dan ketenangan bagi Anda. Misalnya, dalam beberapa kasus, ada pihak luar yang menuding sebuah usaha makanan menggunakan bahan-bahan yang tidak halal.
Kalau sudah begini, bukti kuat untuk mematahkan tudingan itu hanya sertifikat halal. Jadi, jangan sampai hal seperti ini terjadi di tempat usaha Anda.
Fungsi Sertifikasi Halal MUI
Selain diwajibkan oleh pemerintah, bisnis Anda akan sangat diuntungkan dengan memiliki sertifikasi halal. Fungsi sertifikat halal adalah keunggulan atau poin penting bagi konsumen Anda, juga untuk kelangsungan bisnis Anda sendiri.
Mengetahui fungsi-fungsi tersebut juga akan sangat membantu Anda saat mencari vendor baru,. Dengan begitu, Anda bisa memastikan bahwa semua bahan dan proses memasak di tempat usaha Anda sesuai dengan syariat Islam. Yuk, lihat keuntungan memiliki sertifikat halal.
Perspektif produser Sertifikasi Halal
Pertama dan terpenting, sertifikat halal merupakan syarat penting dalam menjalankan bisnis, terutama untuk bisnis F&B. Tanpa itu, bisnis Anda tetap bisa beroperasi, namun akan selalu ada ketakutan pihak berwajib akan mempertanyakan kehalalan produk Anda.
Tidak perlu takut dengan proses yang rumit atau biaya besar untuk mengurusnya. Kini, BPJH menetapkan apa yang disebut self-deklare alias sertifikasi halal khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil berdasarkan keterangan pelaku usaha.
Prosesnya jauh lebih mudah dan sederhana, ditambah dengan biaya yang relatif lebih murah. Sedangkan fungsi sertifikat halal yang kedua bagi pemilik usaha adalah kemudahan mendapatkan kepercayaan konsumen.
Dengan adanya sertifikat halal, konsumen akan tahu bahwa Anda sangat peduli dengan kebersihan dan keamanan produk yang Anda jual. Sehingga, mereka tidak akan ragu untuk kembali, bahkan merekomendasikan dagangan Anda kepada teman dan keluarga. Mereka pun menjadi lebih tenang untuk mengkonsumsi produk jualan Anda.
Maka, bisnis Anda akan unggul satu tingkat dari kompetitor yang tidak memiliki sertifikat halal. Mengapa demikian? Di saat mereka masih sibuk menjawab pertanyaan tentang status kehalalan produknya, Anda sudah memikirkan strategi baru untuk memasarkan produk Anda ke target pasar yang baru.
Ditambah lagi, konsumen yang beragama Islam akan lebih memilih mampir ke toko usaha Anda daripada harus makan di restoran yang tidak memiliki label halal.
Terakhir, dan yang tidak banyak diketahui orang, memiliki sertifikat halal adalah kunci go international. Ya, Anda membacanya dengan benar. Untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal MUI, produk Anda harus melalui berbagai pengujian yang ketat.
Proses ini untuk membuktikan bahwa bahan yang digunakan aman untuk dikonsumsi, dan tentunya sesuai dengan syariat Islam.
Dari sini, negara lain akan lebih terbuka atau menerima produk Anda untuk dijual di sana karena mereka telah memiliki sertifikat yang menunjukkan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Dan, produk Anda akan diterima oleh negara lain yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Perspektif konsumen
Bagi umat Islam, mengkonsumsi makanan dan minuman halal sangatlah penting. Tentu ini adalah ajaran agama yang baik yang selalu diikuti dan dipatuhi. Namun, selain itu, makanan dan minuman halal diyakini sebagai salah satu cara untuk mendapatkan ridha Allah.
Selain itu, kelompok makanan yang masuk halal memiliki kandungan gizi yang baik dan bermanfaat bagi tubuh manusia. Kemudian, bahan makanan yang halal dianggap akhlakul karimah, sehingga dipercaya dapat berubah menjadi energi yang digunakan untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
Adanya izin halal juga meyakinkan konsumen bahwa produk yang dikonsumsinya benar-benar aman dan diproduksi dengan cara yang etis. Jadi, jika tempat usaha Anda masih berupa rumahan atau skala kecil, konsumen akan sedikit ragu untuk mencoba dagangan Anda.
Label halal menjadi faktor penting bagi mereka untuk percaya bahwa bisnis Anda layak untuk dikunjungi. Makanan dan minuman tersebut tidak akan membuat Anda sakit perut, apalagi mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan Anda.
Biasanya tempat makan berlabel halal juga lebih ramah keluarga. Itu berarti tidak menjual alkohol dan memiliki suasana yang baik untuk anak-anak. Sehingga banyak keluarga lebih memilih makan di tempat yang sudah memiliki sertifikat halal.
Intinya, dagangan Anda tidak akan menghalangi ibadah konsumen. Sertifikat halal MUI ini bukan hanya syarat, tapi juga faktor tersembunyi yang membuat konsumen semakin yakin untuk menjadi salah satu pembeli Anda.